IndonesiaBuzz: Wonogiri, 20 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Senin (20/10/25).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, termasuk petugas Lapas Kelas IIB Wonogiri.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Siswarno bersama jajaran pejabat struktural turut melakukan penandatanganan komitmen sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan integritas dan profesionalitas, serta menjauhkan diri dari praktik penyimpangan yang dapat mencoreng citra institusi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Seluruh jajaran harus bersatu padu mewujudkan lingkungan Lapas Wonogiri yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta pembinaan yang bermartabat,” tegas Siswarno.
Ia menambahkan, momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh petugas agar tetap konsisten menegakkan nilai nilai dasar pemasyarakatan dan memperkuat semangat kolektif dalam menjaga marwah institusi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Wonogiri semakin tangguh dalam menolak segala bentuk penyimpangan, serta mampu mewujudkan Lapas Kelas IIB Wonogiri sebagai zona integritas bebas narkoba dan bersih dari praktik praktik pelanggaran.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas dukungan penuh Lapas Wonogiri terhadap kebijakan nasional Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas tinggi. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)