Erma Novia Candra Gunawan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah Dinas Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, telah dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana Pokmas yang menyeret dua terdakwa, yakni Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Pemeriksaan Erma sebagai saksi adalah hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 20 Desember 2022 lalu, di mana mereka menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dan 100 dolar Amerika di rumahnya.
Erma menjelaskan bahwa uang tersebut adalah uang pribadinya yang dia kumpulkan sejak dia belum menikah pada tahun 2003 hingga saat ini. Uang tersebut berasal dari gaji suaminya, gaji dirinya sebagai PNS, dan beberapa bisnis suaminya.
“Saya memang hobi mengoleksi uang baru pak, buat simpanan saja dan saya simpan di rumah,” terang Erma.
Namun, Jaksa KPK meragukan keterangan Erma dan mengingatkan saksi untuk berbicara jujur karena keterangannya dibawah sumpah. Jaksa KPK menunjukkan tumpukan uang yang disita ke layar monitor dan menegaskan bahwa uang tersebut adalah uang pecahan baru semua, tidak ada uang lama seperti yang dijelaskan Erma bahwa uang tersebut dikoleksi sejak tahun 2003.
“Itu uang pecahan baru semua, tidak ada yang lama,” kata Jaksa KPK.
Erma pun berdalih bahwa dia selalu memperbarui uang lama dan ditukar dengan pecahan baru di bank. Namun, ketika ditanya di bank mana dia menukar uang tersebut, Erma terlihat gugup dan mengaku lupa, karena penukaran uang tersebut dikoordinir melalui kantor tempatnya bekerja.
Dengan keterangan Erma yang tidak meyakinkan, Jaksa KPK menyatakan bahwa ini berpotensi sebagai kasus pencucian uang. Selain itu, Erma juga berpotensi menjadi tersangka.
”Ini jelas berpotensi pencucian uang, jadi pelaku pasif. Jadi gantian duduknya, pindah kesana (kursi terdakwa),” tegas Jaksa KPK.
Kemudian Jaksa KPK pun menunjukkan keterangan BAP suaminya, Zaenal Afif Subeki, yang mengatakan bahwa uang yang ditemukan di rumah mereka adalah pemberian dari para anggota DPRD Jatim.
Akan tetapi, meskipun Jaksa KPK telah menunjukkan bukti BAP tersebut, Erma tetap bersikukuh dengan jawabannya, bahwa dirinya tidak mengetahui asal muasal uang tersebut.
“Saya tidak tahu, saya memang tanya dari mana? Suami saya bilang sudah ada rejeki itu, ya kalau suami yang memberikan pasti uangnya halal,” ujar Erma. @Jatimbuzz