IndonesiaBuzz: Jakarta, 10 Januari 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT. Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di perusahaan energi negara tersebut pada periode 2011-2021. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (10/1/2024) di Gedung KPK Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Nicke dilakukan bersamaan dengan penjadwalan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya yang juga merupakan mantan pejabat Pertamina.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis.
Nicke meninggalkan Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.27 WIB. Meskipun usai pemeriksaan, Nicke tidak banyak berkomentar mengenai proses yang dilalui, ia hanya mengucapkan,
“Terima kasih ya, makasih,” sebelum meninggalkan lokasi.
Tiga saksi lain yang juga dipanggil oleh KPK adalah Auditor Madya PT. Pertamina Geothermal Energy periode 2013-2018, Hendra Sukmana; Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT. Pertamina Agustus 2023, Mahendra Susetyodhani; serta Manajer Gas Sourcing PT. Pertamina periode 2012-2015, Merry Marteighianti.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Komisaris Utama PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai saksi pada Kamis (9/1/2024) kemarin.
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini terus dikembangkan oleh KPK, yang telah menetapkan dua tersangka sebelumnya, yakni Direktur Gas PT. Pertamina periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT. Pertamina tahun 2013-2014, Yenni Andayani. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan LNG di PT. Pertamina.