IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar institusi pelayanan publik. Dalam operasi yang digelar sejak Selasa (2/6/26) malam tersebut, belasan orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Informasi mengenai keterlibatan Ronald dalam operasi senyap tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/26).
“Salah satunya (Kepala Imigrasi Jakarta Barat) itu. Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi.
Selain pejabat imigrasi, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta beberapa pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Namun, langkah penindakan ini menunjukkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak lain yang memiliki hubungan dengan layanan keimigrasian.
Tidak hanya berlangsung di Jakarta, operasi penegakan hukum tersebut juga berkembang ke sejumlah wilayah lain. KPK mengungkapkan bahwa tim masih bergerak melakukan serangkaian tindakan di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” kata Budi.
Pengembangan ke beberapa daerah tersebut mengindikasikan bahwa perkara yang tengah ditangani kemungkinan memiliki jaringan atau keterkaitan lintas wilayah yang masih didalami oleh penyidik.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan intensif yang tengah dilakukan penyidik guna mengetahui konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta dugaan kerugian negara atau praktik suap yang melatarbelakangi operasi tersebut.
OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa lembaga antirasuah masih menjadikan operasi senyap sebagai salah satu instrumen utama dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang melibatkan aparatur negara.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyentuh sektor pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha. KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dan belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. @yudi







