IndonesiaBuzz : Madiun, 17 Desember 2025 – Konflik pengelolaan aset fasilitas umum (fasum) di Perumahan Bumi Antariksa, Kelurahan Klegen, Kota Madiun, kian memanas.
Sebanyak sembilan Ketua RT dan dua Ketua RW menyatakan mengundurkan diri secara kolektif setelah kelurahan mengambil alih penguasaan gedung fasum tanpa persetujuan dan musyawarah dengan warga.
Gedung fasum yang sebelumnya digunakan sebagai Antariksa Mart diketahui dialihkan untuk rencana pendirian Koperasi Merah Putih.
Proses alih fungsi tersebut dilakukan melalui penyerahan kunci gedung kepada pihak kelurahan tanpa pemberitahuan resmi maupun pembahasan bersama pengurus lingkungan dan paguyuban warga.
Ketua RW 10 sekaligus Ketua Paguyuban Bumi Antariksa, Agung Budiarto, menilai pengambilalihan aset tersebut telah mengabaikan peran struktur lingkungan dan mencederai prinsip partisipasi warga.
“Fasum itu aset warga. Penguasaan dilakukan tanpa komunikasi dengan RT dan RW,” ujar Agung, Selasa malam (16/12/2025).
Agung menegaskan, warga tidak menolak program Koperasi Merah Putih.
Namun, menurutnya, pengelolaan aset bersama seharusnya diputuskan melalui mekanisme musyawarah warga, bukan keputusan sepihak dari pihak kelurahan.
Ketika keputusan diambil tanpa melibatkan RT dan RW, lanjut Agung, kepercayaan warga terhadap pemerintah kelurahan pun runtuh.
Kondisi tersebut mendorong pengurus lingkungan mengambil langkah tegas.
Sebagai bentuk protes, pengurus 9 RT dan 2 RW secara resmi menyerahkan stempel kepengurusan dan menyatakan tidak lagi menjalankan fungsi sebagai pengurus lingkungan Perumahan Bumi Antariksa.
Menindaklanjuti polemik tersebut, rapat klarifikasi digelar di gedung pertemuan Bumi Antariksa pada Selasa (16/12/2025).
Rapat dihadiri oleh para Ketua RT dan RW, perwakilan warga, Kapolsek Kartoharjo, Danramil, Camat Kartoharjo, anggota DPRD Kota Madiun Y. Rudi Wisnu Wardhana, Ketua LPMK, serta Lurah Klegen Yuni Wijayanto.
Dalam rapat tersebut, Lurah Klegen Yuni Wijayanto menyatakan belum dapat menerima surat pengunduran diri para pengurus RT dan RW.
Ia mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Madiun sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Saya sementara belum bisa menerima surat pernyataan panjenengan semua. Saya akan konsultasi dengan Bapak Wali Kota,” ujar Yuni.
Hingga rapat berakhir, kunci gedung fasum masih berada di bawah kendali pihak kelurahan.
Warga berharap pengelolaan aset dikembalikan kepada warga dan setiap rencana pemanfaatan fasum ke depan dilakukan melalui musyawarah terbuka dan transparan. (@Arn)







