IndonesiaBuzz: Wanita – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menarik pernyataannya yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual massal dalam Tragedi Mei 1998. Komnas juga meminta Fadli menyampaikan permintaan maaf kepada para penyintas dan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral serta komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia.
“Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia,” ujar Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Minggu (15/6).
Yuni menegaskan bahwa pengakuan atas kebenaran merupakan fondasi penting dalam proses pemulihan yang adil dan bermartabat bagi para korban.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk untuk menyelidiki kerusuhan Mei 1998 telah mengungkapkan adanya pelanggaran HAM serius, termasuk 85 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, dengan 52 di antaranya merupakan kasus pemerkosaan.
“Temuan ini telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie saat itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara atas terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Hal ini pula yang melandasi pembentukan Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998,” jelas Yuni.
Pelaksana tugas Wakil Ketua Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, turut menegaskan bahwa dokumen TGPF merupakan produk resmi negara. Ia menyerukan agar pejabat publik menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi dan tidak meremehkan penderitaan para korban.
“Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara agar menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat,” tegas Sondang.
Pernyataan Komnas Perempuan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Fadli Zon dalam sebuah wawancara media baru-baru ini. Dalam wawancara tersebut, Fadli menyatakan bahwa tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998, dan menyebut bahwa isu tersebut hanya berdasarkan rumor.
“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan,” ujar Fadli. Ia juga menambahkan bahwa sejarah yang ditulis pemerintah seharusnya memiliki “nada yang mempersatukan bangsa” dan tidak menonjolkan kesalahan pihak-pihak tertentu.
Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah merencanakan penulisan ulang sejarah Indonesia dengan pendekatan yang disebut Fadli sebagai “positif”, yakni sejarah yang bertujuan mempersatukan bangsa, bukan memecah-belah.







