Saturday, September 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Wanita

Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Tarik Pernyataan soal Tragedi Mei 1998

by Nor Eko
June 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Tarik Pernyataan soal Tragedi Mei 1998

Menteri Kebudayaan Fadli Zon

IndonesiaBuzz: Wanita – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menarik pernyataannya yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual massal dalam Tragedi Mei 1998. Komnas juga meminta Fadli menyampaikan permintaan maaf kepada para penyintas dan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral serta komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia.

“Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia,” ujar Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Minggu (15/6).

Yuni menegaskan bahwa pengakuan atas kebenaran merupakan fondasi penting dalam proses pemulihan yang adil dan bermartabat bagi para korban.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk untuk menyelidiki kerusuhan Mei 1998 telah mengungkapkan adanya pelanggaran HAM serius, termasuk 85 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, dengan 52 di antaranya merupakan kasus pemerkosaan.

BeritaTerkait

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam

KAI Daop 7 Madiun Semarakkan Hari Pahlawan dengan Nuansa Pejuang di Stasiun Madiun

“Temuan ini telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie saat itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara atas terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Hal ini pula yang melandasi pembentukan Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998,” jelas Yuni.

Pelaksana tugas Wakil Ketua Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, turut menegaskan bahwa dokumen TGPF merupakan produk resmi negara. Ia menyerukan agar pejabat publik menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi dan tidak meremehkan penderitaan para korban.

“Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara agar menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat,” tegas Sondang.

Pernyataan Komnas Perempuan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Fadli Zon dalam sebuah wawancara media baru-baru ini. Dalam wawancara tersebut, Fadli menyatakan bahwa tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998, dan menyebut bahwa isu tersebut hanya berdasarkan rumor.

“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan,” ujar Fadli. Ia juga menambahkan bahwa sejarah yang ditulis pemerintah seharusnya memiliki “nada yang mempersatukan bangsa” dan tidak menonjolkan kesalahan pihak-pihak tertentu.

Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah merencanakan penulisan ulang sejarah Indonesia dengan pendekatan yang disebut Fadli sebagai “positif”, yakni sejarah yang bertujuan mempersatukan bangsa, bukan memecah-belah.

Tags: Fadli ZonKomnas Perempuanmenbudtragedi mei 1998
Share220SendScan

Trending

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi
News

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

48 minutes ago
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

1 hour ago
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah
News

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah

2 hours ago
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak
News

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak

2 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

September 26, 2026
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

September 26, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In