IndonesiaBuzz: Jakarta, 31 Oktober 2024 — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada istilah Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Pernyataan ini disampaikan Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, merespons kabar yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjadi Plt. Presiden saat Prabowo berada di luar negeri.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri beberapa forum internasional pada November 2024, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru dan KTT G20 di Brasil.
Hasan menjelaskan bahwa selama Presiden berada di luar negeri, Wakil Presiden secara otomatis menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan, bukan sebagai Plt. Presiden.
“Tidak ada Plt. [Pelaksana Tugas]. Wakil Presiden, ketika Presiden ke luar negeri, menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan,” ujar Hasan seperti dilansir dari Bisnis.com, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa ini merupakan prosedur yang sudah berlaku lama di pemerintahan Indonesia. Ketika Presiden sedang bertugas di luar negeri, wakilnya menjalankan tugas-tugas kepresidenan di dalam negeri.
“Ya akan berlaku sama, jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan. Tidak ada istilah Plt. Presiden; Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri,” jelas Hasan.