27 pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Magetan terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Magetan.
Puluhan pelajar tersebut dijaring petugas saat tengah asyik nongkrong di warung kopi (warkop), saat jam sekolah masih berlangsung.
Razia siswa bolos itu sudah dilakukan tiga kali oleh petugas Satpol PP dan Damkar Magetan dalam dua pekan terakhir.
“Sudah dilakukan tiga kali razia di waktu dan lokasi yang berbeda,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, Rabu (18/1/2023).
Teranyar, Gunendar mengungkapkan, razia dilakukan di salah satu warung kopi di Kecamatan Karas. Menurut informasi, warung tersebut kerap menjadi jujukan para siswa yang bolos sekolah. Terbukti, saat didatangi petugas, terdapat empat pelajar SMA yang masih mengenakan seragam. Salah satu di antaranya merupakan pelajar SMA dari Ngawi.
“Pelajar dari Ngawi itu diserahkan ke Satpol PP Ngawi dan sekolahnya,” ungkapnya.
Gunendar juga menambahkan, para pelajar yang terjaring razia diberi pembinaan dengan mendatangkan guru sekolahnya masing-masing. @Jatimbuzz