Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kecelakaan KA Kembali Terjadi, PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Pengguna Jalan Taati Aturan

by Nor Eko
April 12, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kecelakaan KA Kembali Terjadi, PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Pengguna Jalan Taati Aturan

PT KAI Daop 7 Madiun himbau pengguna jalan waspada saat melintas di perlintasan sebidang (Foto: Humas Daop 7)

IndonesiaBuzz; Madiun, 12 April 2024 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menegaskan pentingnya kesadaran dan disiplin di perlintasan sebidang kereta api (KA) sebagai upaya mencegah kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerugian. Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan tanda-tanda peringatan yang terpasang di perlintasan.

Kuswardojo menekankan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama.

Kejadian terbaru yang terjadi siang ini, Jumat, 12 April 2024, jam 11.00 di km 153+637 antara Caruban-babadan (Perlintasan tidak terjaga) menambah catatan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA Argos Semeru Relasi Surabaya – Gambir dan mobil Suzuki Carry ST 100 warna merah dengan Nopol N.1157 XL yang dikemudikan oleh Tarmuji dari Gading Permai, Pasuruan.

Menurut Kuswardojo, lokasi perlintasan sudah dipatok, namun pengemudi memaksa melintas dan kendaraannya tersangkut di lokasi. Akibat kejadian ini, Kereta Api Argo Semeru mengalami keterlambatan sebesar 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun. Kelambatan tersebut juga berimbas pada kereta api Brantas tambahan relasi Blitar – Pasarsenen selama 10 menit.

BeritaTerkait

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

Kuswardojo menegaskan bahwa peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemerintah daerah, dan PT KAI mendorong untuk pembuatan perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2007.

“Kami selalu menghimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas,” pungkas Kuswardojo. (Humas/Red)

Tags: himbauan KAIKAIKAI Daop 7 MadiunKecelakaan kereta apiperlintasan sebidang
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

17 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

22 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

22 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

1 day ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In