IndonesiaBuzz: Madiun, 10 Juni 2025 – Sebanyak 17 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun menerima penghargaan dari Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam upacara resmi yang digelar di Lapangan Tribrata Mapolres Madiun, pada Selasa (10/6/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
Dua tim yang menjadi sorotan adalah tim yang dipimpin Ipda Ichsan Novianto, Kanit Idik 1 Satreskrim, beserta 8 anggotanya, yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Rest Area 626 Saradan.
Sementara itu, penghargaan juga diberikan kepada Ipda Fuad Hasyim, Kanit Idik 4 Satreskrim, bersama 7 anggotanya, atas keberhasilan mereka dalam menangani kasus penemuan bayi yang menghebohkan warga di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng.
Dalam amanatnya, Kapolres Madiun, AKBP Zainur Rofik, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud nyata apresiasi institusi terhadap kerja keras anggotanya yang menunjukkan profesionalisme tinggi dalam bertugas.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian anggota dalam menjalankan tugas, sekaligus bukti bahwa setiap kontribusi positif akan selalu mendapat apresiasi dari pimpinan,” ujar AKBP Zainur Rofik.
Menurut Kapolres, pemberian penghargaan bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan semangat kerja, loyalitas, dan rasa tanggung jawab terhadap institusi Polri.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja yang berdampak positif bagi institusi dan masyarakat patut dihargai, serta menjadi dorongan moral bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi,” lanjutnya.
Di akhir amanat, Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.





