Thursday, October 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Kantor Imigrasi Madiun Awasi 745 WNA di Awal Tahun 2025

by Nor Eko
February 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kantor Imigrasi Madiun Awasi 745 WNA di Awal Tahun 2025

Ilustrasi Kantor Imigrasi Madiun (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Madiun, 15 Februari 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Madiun tengah mengawasi sebanyak 745 warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah kerjanya pada awal tahun 2025. Mayoritas dari jumlah tersebut merupakan santri yang sedang menempuh pendidikan di beberapa pondok pesantren di wilayah tersebut.

“Dari jumlah total 745 WNA tersebut, mayoritas didominasi oleh santri, sisanya merupakan tenaga kerja asing di bidang perindustrian,” ujar Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Aditya Yusuf, dalam keterangannya di Madiun, Sabtu (15/2/2025) dilansir dari Antara.

Berdasarkan data Sistem Informasi Geografis Pemetaan Orang Asing, sebanyak 514 orang di antaranya merupakan santri yang menempuh pendidikan di beberapa pondok pesantren. Salah satu yang terbesar adalah Pondok Pesantren Temboro di Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Selain itu, 84 orang tercatat tinggal di wilayah tersebut dengan alasan penyatuan keluarga, 57 orang karena affidavit, 18 orang sebagai tenaga kerja asing di sektor perindustrian, dan 52 orang lainnya karena alasan berbeda.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

“Sesuai pendataan, paling banyak memang di Pondok Pesantren Temboro Magetan. Mereka sedang belajar,” tambah Aditya Yusuf. Para santri tersebut diwajibkan memiliki visa belajar yang berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setelah masa berlaku habis.

Untuk pengawasan, Kantor Imigrasi Madiun telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) hingga ke tingkat kecamatan. Tim ini bertugas melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan atau berpotensi melanggar aturan keimigrasian.

Pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mencatat telah mendeportasi empat WNA yang melanggar izin tinggal. Empat WNA tersebut terdiri atas dua warga negara Malaysia, satu warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara Ukraina.

“Keempatnya mengajukan izin tinggal untuk kunjungan keluarga dan menemui teman atau saudara di wilayah ini. Namun, izin tersebut disalahgunakan untuk kepentingan bisnis,” jelas Aditya.

Para pelanggar tersebut dikenai sanksi sesuai Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sanksinya berupa tindakan administratif keimigrasian dalam bentuk deportasi.

Tags: Kantor Imigrasi Kelas IIKantor Imigrasi MadiunMadiun
Share221SendScan

Trending

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
News

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

2 hours ago
Giochi

Guida Esaustiva ai Casino Online Non AAMS e Opzioni Legittime Disponibili

3 hours ago
Auto Draft
News

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

19 hours ago
Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi
News

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

20 hours ago
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

October 1, 2026

Guida Esaustiva ai Casino Online Non AAMS e Opzioni Legittime Disponibili

October 1, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In