IndonesiaBuzz : Blitar, 4 Maret 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Blitar dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan tersebut diteken di Kota Blitar pada Rabu, 4 Maret 2026, sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dan tata kelola perusahaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan. Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan kedua belah pihak.
Melalui kesepakatan ini, kedua institusi akan bersinergi dalam pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, termasuk pendampingan sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus.
Selain itu, dukungan juga mencakup pemberian pertimbangan hukum seperti legal opinion, legal assistance, hingga legal audit.
Ruang lingkup kerja sama juga mencakup tindakan hukum lain, seperti upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara serta fasilitasi penyelesaian sengketa yang dihadapi KAI Daop 7 Madiun.
Ali Afandi menilai kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Sebagai BUMN yang menjalankan operasional perkeretaapian, KAI Daop 7 Madiun tidak terlepas dari berbagai dinamika dan potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui Kesepakatan Bersama ini, kami berharap penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ali Afandi.
Sementara itu, Romulus Haholongan menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung langkah KAI.
“Kami akan mendukung dan membantu memperoleh apa yang menjadi hak kai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Blitar siap mengawal berbagai langkah positif yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun, sejalan dengan nilai profesional, etika, tangguh, amanah, responsif, uji, netral, dan gigih yang diusung.
KAI Daop 7 Madiun menilai sinergi ini akan berdampak langsung pada penguatan perlindungan aset negara dan memastikan seluruh kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum.
Upaya ini juga diharapkan mendukung layanan transportasi kereta api yang aman, andal, dan berintegritas.
Dengan adanya kerja sama tersebut, proses bisnis dan operasional KAI Daop 7 Madiun ditargetkan semakin tertib administrasi, transparan, serta memiliki landasan hukum yang lebih kuat. (@Arn/Hms)







