IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 April 2025 – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengunjungi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan tuduhan terkait ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa masalah ini sebenarnya tergolong ringan, namun ia memilih untuk membawanya ke ranah hukum agar prosesnya jelas dan terbuka.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujar Jokowi kepada wartawan saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB.
Jokowi menjelaskan bahwa ia turun langsung untuk melapor karena kini sudah tidak menjabat sebagai Presiden, meskipun sebelumnya ia mengira masalah tersebut sudah selesai. “Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” tambahnya.
Sebelum menuju Ditreskrimum, Jokowi mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pagi hari sekitar pukul 09.50 WIB. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya mengungkapkan bahwa Jokowi dijadwalkan datang sekitar pukul 09.30 WIB untuk melaporkan perihal tuduhan ijazah palsu tersebut. Namun, Yakup memilih untuk tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut terkait laporan tersebut.







