IndonesiaBuzz: Budaya – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi mengajukan Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen Indonesia dalam melestarikan warisan budaya takbenda. “Indonesia telah meratifikasi Konvensi 2003 UNESCO untuk menjaga warisan budaya takbenda dan secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan,” ujar Fadli Zon dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (30/3/2025).
Proses Nominasi ke UNESCO
Proses pengajuan warisan budaya takbenda ini dimulai dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah, dengan fasilitasi dari Kementerian Kebudayaan. Tahapan ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi secara mendalam. Dokumen tersebut telah memenuhi persyaratan UNESCO dan akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap Indonesia di Paris sebelum batas waktu 31 Maret 2025.
Teater Mak Yong diajukan sebagai nominasi ekstensi dari Mak Yong Malaysia, yang telah diakui UNESCO sejak 2008. Sementara itu, seni pertunjukan dan ritual Jaranan diusulkan bersama Suriname, mengingat keterkaitan budaya yang kuat antara kedua negara.
Tempe Sebagai Identitas Budaya Nasional
Menbud Fadli Zon menyoroti bahwa pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya nasional Indonesia.
“Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari masyarakat Indonesia, tetapi juga bagian dari pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional yang terus berkembang. Masuknya budaya tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO akan semakin memperkuat posisinya sebagai warisan budaya yang harus dijaga,” ujar Fadli Zon.
Keberadaan tempe telah terdokumentasi dalam naskah Jawa abad ke-19, Serat Centhini, yang mencatat bahwa masyarakat Jawa telah mengonsumsi tempe sejak abad ke-16.
Kolaborasi Budaya dengan Malaysia dan Suriname
Pengajuan Teater Mak Yong sebagai nominasi ekstensi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Fadli Zon menegaskan bahwa nominasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian seni pertunjukan tradisional.
“Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya akan nilai budaya,” ujar Fadli Zon.
Demikian pula, nominasi Jaranan yang diajukan bersama Suriname menegaskan hubungan budaya yang telah terjalin lama. Jaranan mencakup beragam kesenian dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jaran Kepang, Jathilan, dan Kuda Gipang.
“Nominasi bersama ini mencerminkan komitmen terhadap ikatan sejarah dan hubungan antarmasyarakat yang menghubungkan kedua negara melalui budaya Jawa yang berkembang di Suriname,” tambah Fadli Zon.
Indonesia juga mendukung Brunei Darussalam dalam pengajuan ekstensi Pantun, yang sebelumnya telah masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2020.
Pemerintah Indonesia berencana untuk terus menjajaki peluang nominasi bersama lainnya, termasuk aksara tradisional seperti aksara Jawa dan aksara Pegon, sebagai bagian dari upaya memperluas kerja sama budaya global.
“Kami melihat potensi besar dalam berkolaborasi lebih jauh, termasuk dalam pelestarian aksara tradisional. Indonesia akan terus aktif dalam upaya perlindungan dan promosi warisan budaya takbenda di tingkat internasional,” tutup Fadli Zon.