Monday, October 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Sosial Kemasyarakatan

Idul Adha: Pentingnya Mengetahui Waktu dan Syarat Sah Penyembelihan Hewan Kurban

by Redaksi IndonesiaBuzz
June 19, 2024
Reading Time: 2 mins read
Idul Adha: Pentingnya Mengetahui Waktu dan Syarat Sah Penyembelihan Hewan Kurban

IndonesiaBuzz: Jakarta, 19 Juni 2024 – Hari Raya Idul Adha, yang dikenal sebagai Hari Raya Kurban, identik dengan penyembelihan hewan kurban. Berdasarkan informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 7 Juni 2024, penyembelihan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan dalam kalender Islam, yakni pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.

Waktu penyembelihan kurban harus mengikuti aturan yang ada untuk menghidupi sunnah dan meraih keutamaan ibadah. Penyembelihan di luar waktu yang ditentukan dianggap tidak sah sebagai kurban, melainkan hanya penyembelihan biasa.

10 Dzulhijah: Waktu Utama Penyembelihan Kurban

Waktu paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada 10 Dzulhijah, saat umat Muslim merayakan Idul Adha dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur. Penyembelihan dilakukan setelah Salat Id hingga sebelum matahari tergelincir. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat (Idul Adha) maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barang siapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.”

11, 12, 13 Dzulhijah: Hari-hari Tasyrik

Selain 10 Dzulhijah, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijah, yang dikenal sebagai hari-hari Tasyrik. Dalam sebuah hadis riwayat Jubair bin Mutim disebutkan, “Seluruh hari-hari tasyrik adalah waktu penyembelihan.” Penyembelihan dapat dilakukan hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijah, memberi kesempatan kepada umat Muslim yang belum sempat melaksanakan kurban pada hari pertama. Dianjurkan untuk menyembelih kurban pada pagi hari agar ada cukup waktu untuk mengolah dan mendistribusikan daging kurban kepada masyarakat.

BeritaTerkait

Anak Berbuat Mesum Atas Kemauan Sendiri, Ortu Malah Saling Lapor Polisi

Yayasan Allena Humanity Project Salurkan Donasi untuk Keluarga Karyati PMI Asal Indramayu

Syarat Sah Hewan Kurban

Untuk memastikan keabsahan ibadah kurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan kurban:

  1. Jenis Hewan Hewan kurban harus berupa hewan ternak seperti unta, sapi, domba, atau kambing. Hal ini diriwayatkan oleh para ulama seperti Ibnu ‘Abd al-Barr, Ibnu Rusyd, al-Nawawi, dan al-San’ani.
  2. Usia Hewan Usia hewan kurban juga penting. Sapi harus berusia minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3, unta minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6, domba minimal 1 tahun, dan kambing minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2.
  3. Kondisi Hewan Hewan kurban harus bebas dari cacat. Hewan yang buta pada salah satu matanya, sakit, kurus, atau pincang tidak sah dijadikan kurban. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Hazm, Ibnu ‘Abd al-Barr, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan al-Nawawi.

Mengetahui dan mematuhi waktu serta syarat sah penyembelihan hewan kurban sangat penting untuk menjamin kesempurnaan ibadah Idul Adha. Dengan demikian, umat Muslim dapat menjalankan ibadah kurban dengan benar dan mendapatkan berkah serta pahala yang maksimal. @cinde

Tags: syarat hewan kurbansyarat kurbansyarat qurbantanggal pelaksanaan kurbanwaktu pelaksanaan qurban
Share220SendScan

Trending

Prabowo Panggil Kepala Bakom di Hambalang, Tekankan Komunikasi Pemerintah Harus Dekat dengan Masyarakat
News

Prabowo Beri Arahan Kepala Bakom, Minta Pemerintah Lebih Terbuka ke Masyarakat

11 hours ago
KPU Wonogiri Coret 8.889 Pemilih dari Data PDPB Triwulan III 2026
News

KPU Wonogiri Coret 8.889 Pemilih dari Data PDPB Triwulan III 2026

12 hours ago
HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial
News

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

12 hours ago
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi
News

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

16 hours ago
PIIAD Wonogiri Dorong Perempuan Lestarikan Batik Lewat Pelatihan Membatik
News

PIIAD Wonogiri Dorong Perempuan Lestarikan Batik Lewat Pelatihan Membatik

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Prabowo Panggil Kepala Bakom di Hambalang, Tekankan Komunikasi Pemerintah Harus Dekat dengan Masyarakat

Prabowo Beri Arahan Kepala Bakom, Minta Pemerintah Lebih Terbuka ke Masyarakat

October 4, 2026
KPU Wonogiri Coret 8.889 Pemilih dari Data PDPB Triwulan III 2026

KPU Wonogiri Coret 8.889 Pemilih dari Data PDPB Triwulan III 2026

October 4, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In