IndonesiaBuzz: Pacitan, 10 Oktober 2025 – Sebuah pernikahan di Pacitan Heboh di media sosial. Alasannya, pasangan pengantin ini terpaut usia 50 tahun dan mahar yang fantastis mencapai Rp 3 miliar.
Dalam video yang beredar luas, tampak prosesi akad nikah di mana penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Saat mahar disebutkan, sontak publik dibuat tercengang: seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” demikian ucapan penghulu dalam video yang beredar.
Video tersebut pun langsung viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyebut pernikahan itu bak “kakek dan cucu” karena perbedaan usia yang begitu jauh.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Haris Kuswanto membenarkan adanya pernikahan tersebut.
“Pernikahan berlangsung (8/10/25) di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” kata Haris saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/25).
Sementara mempelai perempuan diketahui bernama Shela Arika, berusia 24 tahun, warga setempat.
Haris menambahkan, prosesi pernikahan berjalan lancar dan disaksikan keluarga kedua belah pihak. Meski sempat jadi perbincangan hangat di dunia maya, secara hukum pernikahan tersebut sah karena memenuhi. (red)







