IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 Mei 2026 – Partai Gerindra melalui Majelis Kehormatan Partai memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, menyusul viralnya video yang memperlihatkan dirinya bermain gim dan diduga merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung di lingkungan DPRD Jember.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/5/26) di kantor DPP Partai Gerindra. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa Syahri akan menjalani sidang etik di Mahkamah Partai.
“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/26).
Meski demikian, Habiburokhman belum menjelaskan secara rinci bentuk sanksi atau langkah partai terhadap kadernya tersebut. Ia hanya memastikan proses pemeriksaan etik akan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan Achmad Syahri As Sidiqi bermain telepon genggam saat rapat Komisi D DPRD Jember viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, legislator tersebut tampak asyik memainkan gim di ponselnya ketika rapat berlangsung.
Tak hanya itu, Syahri juga diduga merokok di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember saat rapat membahas persoalan stunting bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
Perilaku tersebut menuai kritik luas dari publik karena dinilai tidak mencerminkan etika sebagai wakil rakyat, terlebih rapat yang berlangsung membahas isu kesehatan masyarakat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.
Sorotan publik semakin menguat karena tindakan itu dianggap menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap forum resmi DPRD sekaligus minimnya sensitivitas terhadap persoalan stunting yang menjadi perhatian serius nasional.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya yang viral di media sosial.
Ia menegaskan bahwa DPRD Jember akan mengambil langkah tegas secara kelembagaan sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.
“Kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Kita tegur karena tidak menerapkan kedisiplinan serta attitude maupun etika ketika di ruang rapat,” ujar Ahmad Halim.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap disiplin dan etika pejabat publik dalam menjalankan tugas kelembagaan, terutama ketika membahas persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. @yudi







