Tuesday, April 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

by Yudi
March 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

Tim Satuan Resmob Polres Ngawi, saat menangkap SMD (51) di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (3/2/26) malam. (foto: Esaputra/Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 4 Maret 2026 – Pelarian panjang seorang residivis spesialis pencurian akhirnya terhenti. Tim Satuan Resmob Polres Ngawi meringkus pria berinisial SMD (51), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, setelah hampir satu tahun masuk daftar buronan.

SMD ditangkap pada Selasa malam (3/2/26) di rumah istri sirinya di wilayah Kabupaten Kediri. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Resmob, Aipda Andri Setiawan, setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan aparat kepolisian.

Menurut keterangan polisi, SMD merupakan pelaku pencurian uang tunai senilai sekitar Rp48 juta di rumah seorang pemborong atau penebas gabah di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi. Tidak berhenti di situ, tersangka juga diduga melakukan pencurian dua unit sepeda motor di lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jegolan dan Geneng.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia sempat melarikan diri ke Kediri hampir selama setahun. Selain pencurian uang puluhan juta rupiah, yang bersangkutan juga melakukan pencurian dua sepeda motor di tempat kejadian perkara berbeda,” ujar Aipda Andri.

BeritaTerkait

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor baru serta membiayai kebutuhan istri sirinya di Kediri.

Saat hendak diamankan, SMD sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. “Tindakan itu dilakukan karena pelaku berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap,” jelasnya.

Kini SMD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polres Ngawi. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memburu pelaku kejahatan hingga ke luar daerah demi memastikan wilayah Ngawi tetap aman dan kondusif. (Esaputra /Koreponden Ngawi)

Tags: NgawipencurianResidivisSatuan Resmob Polres Ngawitangkap
Share224SendScan

Trending

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

2 hours ago
BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak
News

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

2 hours ago
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran, Dua Tersangka Ditangkap
News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran, Dua Tersangka Ditangkap

2 hours ago
Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku
Hukum & Kriminal

Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku

3 hours ago
Prabowo-Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Kremlin
News

Prabowo-Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Kremlin

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

April 14, 2026
BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

April 14, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Persinga Ngawi Junior Gelar Seleksi U-17, 115 Pemain Berebut Tempat Menuju Piala Soeratin 2026

Halal Bihalal PSHW-TM Madiun, Pererat Persaudaraan dan Tebar Kepedulian Sosial

7 Permainan Tradisional Nusantara yang Mulai Terlupakan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In