Tuesday, September 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota

by Nor Eko
January 16, 2024
Reading Time: 2 mins read
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Solo, 16 Januari 2024 – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo mengeluarkan pernyataan mengejutkan, menyarankan agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno, dalam konferensi pers hari Selasa (16/1/2024).

Sukasno menyampaikan bahwa saran tersebut tidak berkaitan dengan aturan formal, namun lebih pada dampak terganggunya aktivitas pemerintahan akibat seringnya Gibran mengajukan cuti kampanye. Meskipun aturan tidak mengharuskan pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden untuk mundur, Sukasno menyatakan bahwa cuti berulang telah menghambat kinerja pemerintahan Kota Solo.

“Dalam pandangan saya, cuti berulang kali ini menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya, meskipun tidak diwajibkan aturan, lebih baik jika Mas Wali [Gibran] mundur,” ujar Sukasno kepada awak media.

Menurut Sukasno, terganggunya aktivitas pemerintahan di Kota Solo mencakup ketidakberjalannya beberapa peraturan daerah (perda), seperti perda persetujuan bangunan gedung, perda Ketenagakerjaan, dan perda pajak dan retribusi. Sukasno menyatakan bahwa perwali (peraturan wali kota) yang diperlukan untuk mengaktifkan perda tersebut juga terhambat karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan langsung dari Wali Kota.

BeritaTerkait

Banjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Akses Padang-Solok-Jambi Terputus

Warga Selogiri Meninggal Usai Terjatuh dari Pohon di Area Persawahan

“Sekda atau wakil pasti nggak berani ambil keputusan. Koordinasi dengan OPD, drafnya siap belum? Saya anggota Bapemperda (badan pembentukan Perda), itu sudah ada. Sudah siap. Ada yang nunggu paparan, ada yang nunggu ditandatangani. Yang ngedraf kan OPD terkait. Perwalinya begini, dia pasti paparkan ke kepala daerah. Kepala daerah mungkin memberi masukan. Perwali itu domainnya sepenuhnya di kepala daerah,” jelasnya.

Sukasno menambahkan bahwa sebagai seorang kepala daerah, Gibran seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan yang lebih besar, yaitu pelayanan kepada masyarakat. “Kalau dikaitkan dengan sumpah dan janji kan kepentingan yang lebih besar yang diutamakan. Kepentingan kepala daerah itu kan pelayanan, itu yang diutamakan. Kepentingan pribadi nanti. Kan begitu yang di sumpah janji kepala daerah,” pungkasnya.

Pernyataan dari Fraksi PDIP ini menjadi sorotan dan menimbulkan diskusi di masyarakat terkait tanggung jawab seorang kepala daerah yang turut serta dalam proses pemilihan nasional. Gibran Rakabuming Raka sendiri belum memberikan tanggapan terkait saran tersebut.

Tags: DPRD SoloFraksi PDIP SoloYF Sukasno
Share220SendScan

Trending

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
News

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

7 minutes ago
KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT
News

KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT

2 hours ago
Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan
News

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

2 hours ago
Puan Tegaskan Wacana Ambang Batas Pemilu Masih Informal
News

Puan Tegaskan Wacana Ambang Batas Pemilu Masih Informal

4 hours ago
Mantan Staf Ahli Menag Akui Tak Pernah Dilibatkan Bahas Dua KMA Kuota Haji
News

Mantan Staf Ahli Menag Akui Tak Pernah Dilibatkan Bahas Dua KMA Kuota Haji

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

September 22, 2026
KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT

KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT

September 22, 2026

TERPOPULER

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In