Tuesday, August 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Sosial Kemasyarakatan

Fokus Atasi Overkapasitas, Kementerian Impas akan Bangun 13 Lapas Baru

by Nor Eko
June 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
Fokus Atasi Overkapasitas, Kementerian Impas akan Bangun 13 Lapas Baru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Medan, 24 Juni 2025 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengumumkan pembangunan 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari strategi jangka panjang memberantas kejahatan narkotika dan mengatasi kelebihan kapasitas lapas yang kronis.

“Kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas baru di berbagai wilayah,” ujar Agus seusai menghadiri rapat Majelis Wali Amanat di Universitas Sumatra Utara, Selasa (24/6).

Beberapa lokasi pembangunan di antaranya adalah Nusa Kambangan, Solo, dan sejumlah wilayah di Jawa Timur. Proyek ini ditujukan sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan, terutama dalam meredam pengaruh jaringan narkoba di dalam penjara.

Selain membangun fasilitas baru, Kementerian juga memulai proses pemindahan narapidana berisiko tinggi ke lapas dengan sistem keamanan maksimum. Sekitar 1.000 narapidana sebagian besar terpidana seumur hidup dan kasus narkotika—telah dipindahkan ke lapas khusus, termasuk 100 orang dari Sumatra Utara yang kini ditahan di Lapas Nusa Kambangan.

BeritaTerkait

Anak Berbuat Mesum Atas Kemauan Sendiri, Ortu Malah Saling Lapor Polisi

Yayasan Allena Humanity Project Salurkan Donasi untuk Keluarga Karyati PMI Asal Indramayu

“Pemindahan ini untuk menjaga hak masyarakat agar tidak dirugikan oleh pengaruh narapidana narkoba,” tegas Agus.

Data Kementerian menunjukkan, hingga akhir 2024, kapasitas resmi lapas nasional hanya untuk 135.000 orang. Namun kenyataannya, lebih dari 270.000 narapidana dan tahanan menghuni lapas di seluruh Indonesia mencapai kelebihan kapasitas lebih dari 100 persen.

Kondisi terparah terjadi di wilayah perkotaan dan daerah rawan peredaran narkotika, dengan beberapa lapas menampung lebih dari tiga kali lipat kapasitas ideal. Hal ini membuat proses rehabilitasi dan pengawasan sulit dilaksanakan secara efektif.

Agus mengakui bahwa pemindahan narapidana berdampak pada akses kunjungan keluarga. Namun, menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk perlindungan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban hukum.

“Ini bukan soal kemanusiaan saja, tetapi juga tentang menjaga tatanan hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah tambahan, pemerintah akan memberikan insentif dalam bentuk remisi tambahan bagi narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan menghasilkan karya yang bermanfaat. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong proses pemasyarakatan yang lebih efektif.

“Remisi tambahan bisa jadi insentif agar mereka benar-benar menjalani proses pemasyarakatan,” kata Agus.

Reformasi pemasyarakatan ini akan ditopang oleh sistem penilaian risiko yang lebih ketat. Narapidana dengan risiko tinggi akan ditempatkan di lapas dengan pengawasan khusus dan pendekatan rehabilitasi terukur.

Agus menekankan bahwa langkah-langkah ini merupakan respons terhadap temuan berulangnya transaksi narkoba yang dikendalikan dari dalam sel. Dengan pembangunan lapas baru dan pemetaan ulang penghuni lama, pemerintah menargetkan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan berkeadilan dapat terwujud secara bertahap hingga 2026.

“Kami ingin bukan hanya menyelesaikan masalah kapasitas, tetapi juga menutup celah bisnis narkoba dari balik jeruji,” tutup Agus

Tags: Kementrian imipaslapas baruMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriantooverkapasitas
Share220SendScan

Trending

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 111 Orang Tewas dan Ribuan Rumah Rusak
News

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 111 Orang Tewas dan Ribuan Rumah Rusak

2 hours ago
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Kuota Haji Yaqut di Sidang Perdana Hari Ini
News

KPK Ungkap Konstruksi Kasus Kuota Haji Yaqut di Sidang Perdana Hari Ini

3 hours ago
Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise
News

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

12 hours ago
49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan
News

49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

17 hours ago
Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har, Permudah Izin Usaha
News

Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har, Permudah Izin Usaha

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 111 Orang Tewas dan Ribuan Rumah Rusak

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 111 Orang Tewas dan Ribuan Rumah Rusak

August 11, 2026
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Kuota Haji Yaqut di Sidang Perdana Hari Ini

KPK Ungkap Konstruksi Kasus Kuota Haji Yaqut di Sidang Perdana Hari Ini

August 11, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In