Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

by Yudi
January 30, 2026
Reading Time: 2 mins read
Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Januari 2026 – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/26), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Gus Yakut tiba di gedung KPK pada pukul 13.17 WIB, Gus Yaqut mengenakan kemeja putih berlengan panjang, celana hitam, dan peci serupa. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, beserta beberapa orang lainnya.

“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah (Ishfah Abidal Aziz),” ujar Yaqut singkat kepada wartawan.

Ishfah Abidal Aziz merupakan mantan staf khusus Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji, sama seperti Gus Yaqut. Untuk mempermudah pemeriksaan, Yaqut membawa buku catatan pribadi.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

“Saya bawa booknote saja buat mencatat,” jelasnya.

Penetapan Yaqut sebagai tersangka diumumkan KPK pada Jumat, 9 Januari 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara kuota haji. Sebelumnya, Yaqut telah beberapa kali diperiksa, terakhir pada 16 Desember 2025, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

KPK tengah menelisik dugaan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023-2024. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya 8 persen, sedangkan kuota reguler 92 persen. Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 seharusnya untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, dalam praktiknya, KPK menduga pembagian kuota dilakukan tidak sesuai aturan, menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan,

“Ini menyalahi aturan yang ada, karena seharusnya pembagiannya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, bukan 50 persen : 50 persen” tutup Asep.

Pemeriksaan Gus Yaqut ini menjadi bagian dari upaya KPK menuntaskan kasus dugaan penyimpangan kuota haji yang memunculkan sorotan publik luas terkait tata kelola administrasi haji di Kementerian Agama. @yudi

Tags: diperiksaKorupsiKuota Hajimantan MenagYaqut Cholil Qoumas
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

11 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

11 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

11 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

12 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In