IndonesiaBuzz: Surakarta, 27 Oktober 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menetapkan 12 program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Surakarta Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (24/10/2023).
Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan, bahwa 12 Propemperda tersebut meliputi berbagai bidang, seperti industri, ketertiban, pasar rakyat, rumah susun, penanggulangan bencana, penyertaan modal, lingkungan hidup, pembangunan jangka panjang, inovasi daerah, toleransi bermasyarakat, dan perlindungan perempuan.
“Keempat raperda itu menjadi usul inisiatif DPRD melalui Sekretariat DPRD,” ujar Kinkin dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Prasetyo.
Selain menetapkan 12 Propemperda Tahun 2024, rapat paripurna juga membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) Tahun 2023. Raperda-raperda tersebut antara lain tentang penyelenggaraan bangunan gedung, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta perubahan tata tertib, kode etik dan tata beracara DPRD.
Rapat paripurna juga menghasilkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta terkait raperda tentang penyertaan modal pemerintah kota pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta. Penyertaan modal ini bertujuan untuk pengembangan pelayanan program air minum dan air limbah. @indonesiabuzz







