Thursday, May 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Baru Kadar Nikotin, Nasib Petani Tembakau Terancam

by Yudi
March 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Baru Kadar Nikotin, Nasib Petani Tembakau Terancam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro menyoroti regulasi tersebut karena dianggap belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik tembakau lokal, Selasa (10/3/26) siang. (foto: setwan DPRD Bojonegoro)

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 10 Maret 2026 – Ribuan petani tembakau di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menghadapi ketidakpastian menyusul terbitnya Permenko PMK Nomor 2 Tahun 2025 yang memperketat standar kadar nikotin dan tar pada produk tembakau atau rokok. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak besar bagi sektor hulu pertanian tembakau di daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro menyoroti regulasi tersebut karena dianggap belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik tembakau lokal. Faktor alam seperti kondisi tanah dan cuaca sangat memengaruhi kadar nikotin serta tar pada daun tembakau, sehingga sulit dikendalikan secara teknis oleh petani tradisional.

Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengatakan pihaknya tengah berupaya mensinergikan kebijakan pemerintah pusat dengan kondisi nyata di lapangan. Ia mengingatkan, standar yang terlalu ketat berpotensi membuat hasil panen petani tidak terserap oleh industri rokok besar.

Menurut Sigit, kondisi tersebut bisa memicu turunnya harga tembakau di tingkat petani.

BeritaTerkait

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian

“Komisi B akan berupaya mensinergikan kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga tidak mengabaikan kondisi masyarakat di daerah,” ujar politisi Partai Golkar itu, Selasa (10/3/26).

DPRD Bojonegoro juga mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang sejumlah poin dalam regulasi tersebut dengan melibatkan perwakilan petani serta pemerintah daerah. Selain advokasi kebijakan, mereka mendorong adanya pendampingan teknis dan dukungan sarana prasarana agar kualitas tembakau rakyat dapat memenuhi standar industri tanpa membebani biaya produksi petani.

Di sisi lain, Sigit mengakui regulasi tersebut memiliki tujuan melindungi kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menyiapkan aturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun ia menegaskan, kebijakan tersebut seharusnya tidak berdampak pada penurunan produktivitas industri atau kesejahteraan buruh tani.

“Perda KTR bukan untuk mengurangi jumlah perokok atau menurunkan produktivitas industri rokok, tetapi lebih pada pengaturan kawasan tertentu agar kesehatan masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro menunjukkan bahwa sektor tembakau masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Pada 2025, luas tanam tembakau di Bojonegoro mencapai 14.164,10 hektare dengan produksi daun basah sekitar 99.941,13 ton.

Komoditas ini melibatkan sedikitnya 43.269 petani yang tersebar di 26 kecamatan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan DKPP Bojonegoro, Bambang Wahyudi, menyebut Bojonegoro merupakan penghasil tembakau jenis Virginia terbesar kedua di Jawa Timur. Selain menyerap banyak tenaga kerja, sektor ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Dari tembakau ini bisa memberikan PAD melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang pada 2025 mencapai sekitar Rp119,8 miliar,” kata Bambang.

Pemerintah daerah berharap kebijakan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara seimbang, dengan tetap menjaga perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan ekonomi petani dan buruh tembakau di daerah.

Tags: aturanDPRD BojonegoroKadar NikotinSorotiTembakau
Share221SendScan

Trending

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang
Halo Jatim

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

24 minutes ago
KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

46 minutes ago
Auto Draft
Sport

SH Terate Batang Rebut 10 Podium O2SN Pencak Silat 2026

23 hours ago
Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting
News

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

24 hours ago
MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian
News

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

May 14, 2026
KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

May 14, 2026

TERPOPULER

Mobil KDMP Diduga Oleng, Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan Terjadi di Jalur Ngawi-Karangjati

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam Saat Memancing di Kolam Bekas Galian C

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In