Masyarakat Ponorogo kini bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang telah resmi di Launching oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (6/2/2023) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo.
Dengan adanya mesin ADM, masyarakat bisa mencetak dokumen seperti E-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran maupun akta kematian, hingga kartu identitas anak (KIA).
Bupati Sugiri Sancoko juga mengharapkan dengan adanya layanan ADM yang semakin efektif dan efisien tidak ada lagi antrian panjang.
“Meskipun tidak otomatis tapi ini sudah luar biasa, masyarakat tidak harus antri panjang, dan ini salah satu inovasi yang melengkapi komitmen kami dalam menciptakan ponorogo digital,” ujar Kang Bupati sapaan orang nomor satu di jajaran Pemkab Ponorogo ini.
Sementara itu, Kadisdukcapil Hery Sutrisno menjelaskan, pemohon terlebih dahulu harus mengajukan kepada petugas pelayanan Dukcapil, kemudia pemohon akan menerima PIN, kode QR serta sidik jari melalui ponsel. Selain itu pihaknya juga menggandeng PT. Pos Indonesia serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Sebelum mencetak dokumen melalui ADM, pemohon harus menemui petugas agar di arahkan untuk mendapatkan link cetak berupa barcode. Kemudian pemohon tinggal menunggu dokumen kependudukan dikirim ke rumah melalui kantor pos ataupun Bumdes,” pungkasnya. @Jatimbuzz