IndonesiaBuzz: Wonogiri, 29 Januari 2026 – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 di Polres Wonogiri, Rabu (28/1/26). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.20 WIB hingga 12.15 WIB sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman hukum bagi personel kepolisian.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Jansen Sitohang, bersama tim. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto, para Pejabat Utama, Kanit Reskrim, Kanit Provos jajaran, serta seluruh anggota Polres Wonogiri.
Dalam sambutannya, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum merupakan agenda rutin yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel Polri. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
Kapolres berharap materi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan disosialisasikan kembali kepada seluruh jajaran, mulai dari Bagian, Satuan, Seksi, hingga Polsek. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kesamaan persepsi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol. Jansen Sitohang menjelaskan bahwa pembaruan sistem hukum pidana nasional melalui pemberlakuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum. KUHP baru, kata dia, mengedepankan pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, serta menempatkan nilai nilai kemanusiaan sebagai prinsip utama dalam penegakan hukum.
Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam seluruh proses penegakan hukum. Penggunaan kekerasan dalam pemeriksaan tidak dibenarkan, dan setiap tahapan penanganan perkara harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme hukum, termasuk pelaksanaan praperadilan yang berlandaskan peraturan perundang undangan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polres Wonogiri memiliki pemahaman hukum yang komprehensif dan adaptif terhadap perubahan regulasi. Dengan demikian, penegakan hukum yang dilakukan Polri dapat berjalan secara profesional, berkeadilan, serta humanis di tengah masyarakat. (Yudi S/Koresponden Wonogiri)







