Thursday, April 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Fleksibilitas di Akhir Pekan: Sabtu dan Minggu Bebas Ganjil Genap di Ibu Kota Jakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
July 29, 2023
Reading Time: 3 mins read
jakarta

Kawasan Ganjil Genap di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Indonesiabuzz.com – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berbagai pihak terkait hingga kini masih terus memberlakukan peraturan ganjil genap pada waktu tertentu di sejumlah ruas jalannya. Namun, pada hari ini, Sabtu (29/7/2023), tidak ada aturan ganjil genap yang berlaku di seluruh ruas jalannya.

Peraturan ganjil genap di Jakarta hanya berlaku pada hari Senin-Jumat, sedangkan pada akhir pekan seperti hari Sabtu dan Minggu, serta pada tanggal merah dan hari libur nasional, aturan ganjil genap tidak berlaku. Hal ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor.

Saat ini, terdapat 26 titik lokasi di jalanan Ibu Kota Jakarta yang memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan aturan ganjil genap (GaGe). Kebijakan pembatasan kendaraan ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan polusi di Ibu Kota.

Jadwal penerapan aturan ganjil genap di Jakarta terbagi dalam dua sesi, yaitu pagi dan sore hingga malam hari. Sesi pertama pada pagi hari berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua pada sore hingga malam hari berlaku dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

BeritaTerkait

Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Peran Strategis Penggerak Birokrasi

Penerapan sanksi tilang juga telah diterapkan di seluruh titik ganjil genap di Jakarta sejak Senin, 13 Juni 2022. Langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengendalikan arus lalu lintas dan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik.

Penggunaan konsep ganjil genap ini di Jakarta sesuai dengan beberapa peraturan, termasuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Berikut adalah lokasi 26 ruas jalanan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap:

  1. Jalan Pintu Besar
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari.

Meskipun aturan ganjil genap di Jakarta memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor, terdapat pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan tertentu, seperti kendaraan ambulans, kendaraan angkutan umum (pelat kuning), kendaraan bergerak dengan motor listrik, dan kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI, dan Polri. Selain itu, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri juga tidak terkena pembatasan ganjil genap.

Perluasan kawasan ganjil genap ini merupakan langkah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola lalu lintas dan meningkatkan kualitas lingkungan. @indonesiabuzz

Tags: bebas ganjil genapganjil genap jakartaibu kota
Share219SendScan

Trending

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class
News

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

23 hours ago
Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih
News

Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

23 hours ago
Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar
News

Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

24 hours ago
294 Calon Haji Wonogiri Berpamitan, Bupati Ingatkan Waspada Cuaca Panas Ekstrem
News

294 Calon Haji Wonogiri Berpamitan, Bupati Ingatkan Waspada Cuaca Panas Ekstrem

1 day ago
Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan
Halo Jatim

Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

April 29, 2026
Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

April 29, 2026

TERPOPULER

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In