Wednesday, February 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bareskrim Polri Tegaskan Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anak Lisa Mariana

by Nor Eko
August 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bareskrim Polri Tegaskan Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anak Lisa Mariana

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan) berjalan keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Agustus 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) menunjukkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/25).

“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik,” ujarnya.

Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta putri Lisa yang berinisial CA. Sebelumnya, Kamis (7/8/2025), ketiganya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri atas inisiatif pihak Ridwan Kamil.

BeritaTerkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Persoalan ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025. Ia menampilkan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil, serta mengklaim tengah mengandung anak dari mantan gubernur tersebut.

Atas unggahan itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan hukum tersebut menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A.

Dengan adanya hasil tes DNA ini, Polri menegaskan bahwa klaim Lisa Mariana terkait status anaknya tidak terbukti secara ilmiah.@eko-m

Tags: Bareskrim Polrilisa marianaridwan kamiltes dna
Share220SendScan

Trending

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri
Uncategorized

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

5 hours ago
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah
News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

5 hours ago
Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan

6 hours ago
Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan
Peristiwa

Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan

6 hours ago
Petani Luwihaji Tinggalkan Bakar Jerami, Beralih ke Dekomposer Ramah Lingkungan
News

Petani Luwihaji Tinggalkan Bakar Jerami, Beralih ke Dekomposer Ramah Lingkungan

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

February 17, 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

February 17, 2026

TERPOPULER

Sadranan Jelang Ramadan, Warga Ngruweng Klaten Doa Bersama di Makam Guru Spiritual Raja Surakarta

Pembangunan PT Sintec Industri Indonesia di Ngawi Picu Polemik, PUPR Ancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

Sambut Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penutupan THM

Gagal ke Final, Persinga Tetap Jaga Asa Promosi lewat Jalur Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In