Yogyakarta, 10 Juni 2024 – Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) dengan tegas menolak pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas). Mereka beralasan bahwa kebijakan ini akan merusak integritas ormas keagamaan yang seharusnya menjaga moralitas sebagai institusi yang bermoral.
“Kami meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan,” kata juru bicara warga NU alumni UGM, Slamet Thohari, Minggu, 9 Juni 2024. Slamet menambahkan bahwa izin tambang tersebut berpotensi hanya menguntungkan segelintir elite dan menghilangkan tradisi kritis dalam ormas. “Dan pada akhirnya melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah, dengan biaya yang sebagian besar akan ditanggung oleh nahdliyin.”
Slamet, yang juga merupakan dosen Universitas Brawijaya, mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan ke pemerintah. Menurutnya, pemberian izin tambang ini akan menjerumuskan NU ke dalam dosa sosial dan ekologis.
“PBNU diminta kembali berkhidmah untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah. PBNU juga harus menata organisasi secara lebih baik dan profesional, serta mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa harus masuk dalam bisnis kotor tambang yang akan menjadi warisan kesesatan historis,” tegasnya.
Selain itu, Slamet juga menyerukan agar pemerintah konsisten dengan agenda transisi energi Net Zero Energy 2060. Ia menekankan pentingnya meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi.
Kelompok alumni UGM dari NU yang terdiri dari kalangan akademisi, pengusaha, dan aktivis tersebut juga mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan menegakkan hukum lingkungan atas kehancuran tatanan sosial dan ekologi. Mereka menyoroti permasalahan seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan batubara. @cinde







