Tuesday, September 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Aksi Kamisan Madiun Serukan Penyelesaian Kasus HAM yang Mandek

by Arn
December 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Aksi Kamisan Madiun Serukan Penyelesaian Kasus HAM yang Mandek

Peringatan Hari HAM Sedunia Diwarnai Kekhawatiran atas Ancaman KUHAP Baru | Kamis, 11 Desember 2025 | Foto : Aksi Kamisan Madiun. (Dok.Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 11 Desember 2025 – Aksi Kamisan ke-11 yang digelar di Kota Madiun pada Kamis (11/12/2025), bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, kembali menegaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia masih jauh dari tuntas.

Dalam aksi yang diikuti sejumlah aktivis dan pegiat sosial itu, para peserta menyerukan agar negara menunjukkan komitmen nyata terhadap penuntasan kasus-kasus yang lama terbengkalai.

Koordinator Kamisan Madiun, Sadam Al Azari, menyampaikan bahwa ruang ekspresi seperti Kamisan menjadi penting sebagai pengingat publik.

Menurutnya, di tengah minimnya progres penyelesaian kasus HAM, masyarakat sipil perlu terus menjaga ingatan kolektif agar para korban tidak dilupakan.

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Rekrutmen KAI, Daop 7 Madiun Ingatkan Warga Waspada Penipuan

“Harapan kami, aksi-aksi berikutnya akan terus ada. Ini langkah warga Kota Madiun untuk membuka mata dan meningkatkan kepedulian terhadap korban-korban pelanggaran HAM yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sadam menyinggung kasus yang menimpa seorang aktivis asal Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Ia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus dukungan moril terhadap keluarga aktivis tersebut yang saat ini berhadapan dengan persoalan hukum.

“Kami berharap aktivis HAM, lingkungan, maupun sosial selalu dilindungi. Mereka menyuarakan kepentingan kelompok-kelompok yang tertindas. Kami berharap persoalan ini segera menemukan titik keluar dan yang bersangkutan dapat segera dibebaskan,” katanya.

Sadam juga mengingatkan bahwa penerapan KUHAP baru berpotensi mempersempit ruang gerak aktivisme.

Ia menilai aturan tersebut membuka peluang lebih besar terhadap kriminalisasi warga yang menyampaikan pendapat secara kritis.

“Dengan KUHAP yang baru ini, tidak ada lagi kata aman bagi warga yang menyuarakan hak-hak asasi manusia. Hari ini mungkin aman, besok belum tentu. Kapan pun dan siapa pun bisa terkena,” tegasnya.

Komunitas Kamisan menegaskan akan terus menjaga keberlanjutan aksi pekanan tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bagi negara untuk memperkuat perlindungan hak-hak warga dan memastikan bahwa tidak ada lagi kasus yang berakhir tanpa kepastian. (Arn/Tim)

Tags: Aksi Kamisan MadiunBerita madiunHAM
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

12 minutes ago
Auto Draft
News

Rekrutmen KAI, Daop 7 Madiun Ingatkan Warga Waspada Penipuan

28 minutes ago
DPR Gelar Paripurna ke-7, RUU APBN 2027 Masuk Tahap Pengambilan Keputusan
News

DPR Gelar Paripurna ke-7, RUU APBN 2027 Masuk Tahap Pengambilan Keputusan

5 hours ago
41 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 29 Masih Menunggu Kepastian
News

41 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 29 Masih Menunggu Kepastian

5 hours ago
Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
News

Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

September 29, 2026
Auto Draft

Rekrutmen KAI, Daop 7 Madiun Ingatkan Warga Waspada Penipuan

September 29, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In