Saturday, November 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027

by Yudi
November 7, 2026
Reading Time: 4 mins read
Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Surakarta, 7 November 2026 – Pemerintah mengambil keputusan penting terkait penataan tenaga aparatur sipil negara (ASN). Mulai 1 Januari 2027, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran hingga tenaga teknis dan pelayanan.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah pemerintah bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo mengatakan, kebijakan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu merupakan hasil pembahasan dan perhitungan pemerintah bersama DPR. Cakupan kebijakan yang semula lebih difokuskan pada tenaga pendidik kini diperluas untuk menjangkau pegawai lintas profesi.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka kita mulai hari ini memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.

BeritaTerkait

Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Kebijakan ini menjadi perkembangan penting dalam penataan kepegawaian pemerintah, mengingat sebelumnya pembahasan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang dilakukan sejak Agustus lalu baru mencakup guru PPPK paruh waktu.

Enam Kelompok Profesi PPPK Paruh Waktu Masuk Kebijakan Pengangkatan

Perluasan kebijakan tersebut membuat pegawai dari berbagai sektor pelayanan publik berpeluang memperoleh peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.

Berikut kelompok profesi yang tercakup dalam kebijakan tersebut:

1.Guru

Tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok utama yang masuk dalam kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Sebelumnya, profesi guru menjadi fokus awal pembahasan antara pemerintah dan DPR.

2. Dosen

Selain guru, dosen juga termasuk dalam kelompok tenaga pendidikan yang memperoleh kesempatan perubahan status kepegawaian menjadi PPPK penuh waktu.

3. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)

Personel pemadam kebakaran turut menjadi bagian dari kebijakan lintas profesi. Mereka merupakan tenaga pelayanan publik yang memiliki tugas penting dalam penanganan kebakaran dan kondisi darurat.

4. Tenaga Medis dan Kesehatan

Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan medis dan kesehatan juga tercakup dalam kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

5. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Petugas Satpol PP yang menjalankan tugas penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum juga masuk dalam cakupan kebijakan tersebut.

6. Tenaga Teknis, Pelayanan, Pelaksana, dan Profesi Lainnya

Kebijakan ini tidak hanya menyasar profesi tertentu, tetapi juga mencakup tenaga teknis, tenaga pelayanan, tenaga pelaksana hingga berbagai bidang pekerjaan lainnya di lingkungan pemerintahan.

Dengan perluasan tersebut, pemerintah berupaya memberikan penataan status kepegawaian yang mencakup kebutuhan tenaga kerja lintas sektor.

PPPK Penuh Waktu Juga Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027

Selain peningkatan status kepegawaian, pemerintah bersama DPR juga menyepakati pemberian kesempatan kepada PPPK penuh waktu dari berbagai profesi untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Kesempatan tersebut diberikan setelah pegawai PPPK paruh waktu memperoleh perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

Prasetyo menegaskan, para pegawai yang telah berstatus PPPK penuh waktu memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS.

“Jadi, karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu maka (PPPK penuh waktu), mereka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” ucapnya.

Meski demikian, kesempatan mengikuti seleksi CPNS tidak berarti seluruh PPPK penuh waktu otomatis diangkat menjadi PNS. Setiap peserta tetap harus mengikuti mekanisme dan tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini membuka peluang pengembangan karier bagi PPPK lintas profesi yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah Perpanjang Kontrak 172.323 Guru Non-ASN

Tidak hanya mengatur peningkatan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pekerjaan tenaga pendidik non-ASN.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah memutuskan memperpanjang perjanjian kerja bagi 172.323 guru non-ASN yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2026. Para guru tersebut tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kebijakan serupa juga diberikan kepada 2.482 tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Selain sektor pendidikan, pemerintah turut merencanakan perpanjangan perjanjian kerja bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang hingga kini masih berstatus non-ASN.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian secara bertahap melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama DPR.

“Di tengah segala permasalahan yang kita hadapi bersama sama, kami berkomitmen untuk satu per satu mari kita selesaikan,” tukasnya.

Seluruh kebijakan penataan kepegawaian tersebut direncanakan mulai diberlakukan secara bertahap pada 1 Januari 2027.

Keputusan ini diharapkan memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pelayanan publik, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan di sektor pendidikan, kesehatan, ketertiban umum, pemadam kebakaran, dan berbagai bidang pemerintahan lainnya.

Bagi PPPK paruh waktu maupun tenaga non-ASN, perkembangan kebijakan ini menjadi informasi penting yang perlu dicermati, terutama terkait mekanisme perubahan status, persyaratan administrasi, serta ketentuan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan pemerintah. @yudi

Tags: 1 Januari 2027paruh waktupengangkatanPPPKPPPK Paruh Waktu
Share219SendScan

Trending

Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027
News

Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027

2 hours ago
Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak
News

Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak

2 hours ago
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
News

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

12 hours ago
PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia
News

PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia

13 hours ago
Prabowo Setujui 18 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional 2026, Penghargaan Tak Hanya untuk Pejuang Bersenjata
News

Prabowo Setujui 18 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional 2026, Penghargaan Tak Hanya untuk Pejuang Bersenjata

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027

Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027

November 7, 2026
Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak

Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak

November 7, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In