Wednesday, November 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diperiksa Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon

by Yudi
November 4, 2026
Reading Time: 4 mins read
Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diperiksa Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 November 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kehadiran Nusron kali ini menjadi perhatian karena sebelumnya ia telah dua kali dipanggil penyidik KPK, tetapi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan Nusron. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemanggilan yang sebelumnya telah disampaikan penyidik.

“Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” kata Budi Prasetyo.

BeritaTerkait

Catut Nama PT KAI, Pria di Magetan Tipu Korban hingga Rp104,5 Juta dengan Modus Loloskan Anak Jadi Pegawai

Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan, Pemkab Wonogiri Luncurkan Gerakan Go Keren

Budi menjelaskan, Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Hingga keterangan tersebut disampaikan, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diperiksa Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sebelum akhirnya hadir pada 4 November 2026, Nusron tercatat telah dua kali mendapatkan pemanggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

Pemanggilan pertama dilayangkan pada Rabu (7/10/2026). Namun, Nusron tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, pada kesempatan kedua itu, Nusron kembali tidak hadir karena disebut sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, kehadiran Nusron pada Rabu ini menjadi perkembangan penting dalam proses pendalaman perkara dugaan suap pengurusan HGB yang tengah ditangani KPK.

Berawal dari OTT KPK di Jabodetabek

Kasus yang menyeret nama Nusron Wahid ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik suap pengurusan sertifikat HGB untuk wilayah PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dari hasil pengembangan penyidikan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.

Selain Lampri, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi.

Lima tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

Dugaan Keterkaitan Orang Kepercayaan Nusron Jadi Sorotan

Perkara ini semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa empat tersangka dari pihak swasta, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dugaan hubungan tersebut menjadi salah satu aspek yang menarik perhatian publik, mengingat perkara ini turut melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Meski demikian, dugaan kedekatan atau hubungan kepercayaan antara para tersangka dengan Nusron tidak serta-merta membuktikan keterlibatan langsung sang menteri dalam praktik suap tersebut.

Pemeriksaan Nusron oleh penyidik KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hubungan para pihak, mekanisme pengurusan HGB, serta kemungkinan adanya komunikasi atau aliran kepentingan dalam perkara tersebut.

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi KPK mengenai materi yang didalami dari Menteri ATR/BPN tersebut.

KPK memiliki tanggung jawab untuk mengungkap perkara ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan apakah dugaan praktik suap hanya melibatkan para tersangka yang telah ditetapkan atau terdapat pihak lain yang turut memiliki peran.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa ia terlibat atau telah melakukan tindak pidana. Penentuan tanggung jawab pidana tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku. @yudi

Tags: diperiksaHGB SummareconNusron WahidPanggilan KPKPenuhi
Share220SendScan

Trending

Catut Nama PT KAI, Pria di Magetan Tipu Korban hingga Rp104,5 Juta dengan Modus Loloskan Anak Jadi Pegawai
News

Catut Nama PT KAI, Pria di Magetan Tipu Korban hingga Rp104,5 Juta dengan Modus Loloskan Anak Jadi Pegawai

1 hour ago
Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan, Pemkab Wonogiri Luncurkan Gerakan Go Keren
News

Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan, Pemkab Wonogiri Luncurkan Gerakan Go Keren

1 hour ago
Antisipasi Banjir dan Puting Beliung, Polres Madiun Kota Siagakan Personel dan Peralatan Penanggulangan Bencana
News

Antisipasi Banjir dan Puting Beliung, Polres Madiun Kota Siagakan Personel dan Peralatan Penanggulangan Bencana

2 hours ago
Prabowo Turun Tangan! Kapolri Suyudi Diperintahkan Usut Tuntas Dugaan Penyadapan yang Menyeret Mantan Kapolri Listyo Sigit
News

Prabowo Turun Tangan! Kapolri Suyudi Diperintahkan Usut Tuntas Dugaan Penyadapan yang Menyeret Mantan Kapolri Listyo Sigit

2 hours ago
Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diperiksa Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon
News

Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diperiksa Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Catut Nama PT KAI, Pria di Magetan Tipu Korban hingga Rp104,5 Juta dengan Modus Loloskan Anak Jadi Pegawai

Catut Nama PT KAI, Pria di Magetan Tipu Korban hingga Rp104,5 Juta dengan Modus Loloskan Anak Jadi Pegawai

November 4, 2026
Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan, Pemkab Wonogiri Luncurkan Gerakan Go Keren

Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan, Pemkab Wonogiri Luncurkan Gerakan Go Keren

November 4, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In