IndonesiaBuzz : Madiun, 27 Oktober 2026 – Realisasi investasi Kabupaten Madiun hingga September 2026 telah melampaui 90 persen dari target tahunan. Pemerintah Kabupaten Madiun pun membidik capaian 100 persen hingga akhir tahun dengan memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan meningkatkan kemudahan berusaha.Upaya tersebut ditandai dengan pemberian Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 kepada sejumlah perusahaan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penghargaan berlangsung di Kayana Ballroom, Votel Kartika Madiun, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sekitar 150 peserta dari kalangan dunia usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Anang Sulistijono menyampaikan, penghargaan diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi ketentuan setelah memperoleh izin operasional.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pengendalian perizinan berusaha.
Penilaian penghargaan mencakup tujuh indikator, yakni kepatuhan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pembayaran pajak dan retribusi, pengelolaan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kemitraan usaha, serta mitigasi bencana kebakaran.
Aspek mitigasi kebakaran turut menjadi perhatian dalam penilaian tahun ini.Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menegaskan, kemudahan berusaha yang diberikan pemerintah daerah harus berjalan seiring dengan kepatuhan investor terhadap peraturan.
“Pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada investor sesuai regulasi yang berlaku. Namun, kami juga berharap para investor taat terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, investasi di Kabupaten Madiun dapat berkembang dengan baik dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa dr. Pur tersebut, Pemkab Madiun terus memfasilitasi proses perizinan melalui penyederhanaan prosedur dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Fasilitasi itu mencakup penyelesaian persoalan lahan, perizinan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Selain mendorong kemudahan perizinan, pemerintah daerah juga menyoroti pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu indikator perkembangan perekonomian daerah.
Dr. Pur menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun pada triwulan II 2026 mencapai 7,48 persen, yang disebut sebagai capaian tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Dengan realisasi investasi yang telah melampaui 90 persen hingga September 2026, Pemkab Madiun berharap sisa target dapat terpenuhi pada akhir tahun.
Peningkatan investasi diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Dalam kategori Penanaman Modal Asing (PMA), PT Global Way Indonesia meraih Peringkat Terbaik I.
Posisi kedua ditempati PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, sedangkan posisi ketiga diraih PT Dwi Prima Sentosa.Peringkat Harapan I kategori PMA diberikan kepada PT Sintec Industri Indonesia, sementara Peringkat Harapan II diraih PT Newstar Konjac Nusantara.
Adapun dalam kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), CV Pangan Artha Sejahtera meraih Peringkat Terbaik I, disusul PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai Peringkat Terbaik II dan PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai Peringkat Terbaik III.
Peringkat Harapan I kategori PMDN diraih PT INKA Multi Solusi, Peringkat Harapan II diberikan kepada PT Sreeya Sewu Indonesia, dan Peringkat Harapan III diraih PT Sinergi Gula Nusantara.
Melalui penghargaan tersebut, Pemkab Madiun berharap pelaku usaha semakin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, lingkungan hidup, perpajakan, dan ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah juga mendorong agar pertumbuhan investasi memberikan dampak nyata melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal. (@Arn/Hms)






