IndonesiaBuzz : Madiun 22 Oktober 2026 -Pemerintah Kabupaten Madiun memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui deklarasi dan edukasi publik yang digelar secara daring, Kamis (22/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman internet, mulai dari perundungan siber dan penipuan hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Caruban, tersebut dihadiri Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik. Sejumlah peserta lainnya mengikuti kegiatan melalui Zoom.
Kurnia Aminulloh menekankan pentingnya pendampingan terhadap anak saat menggunakan internet. Selain membuka akses terhadap informasi dan komunikasi, ruang digital juga menyimpan risiko berupa paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, penipuan, serta informasi menyesatkan.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud ikhtiar nyata dalam menumbuhkan kesadaran literasi digital, memperkuat ketahanan mental anak di ruang siber, serta memberikan bekal edukatif bagi pendidik, orang tua, dan aparat agar mampu mendampingi aktivitas digital generasi muda secara bijak dan berkelanjutan,” ujar Kurnia.
Dalam kegiatan tersebut, Robik Anwar Dani, narasumber bidang psikologi sekaligus akademisi Universitas Kristen Widya Mandala Surabaya Kampus Madiun, memaparkan pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan teknologi.
Ia mengingatkan masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, mewaspadai interaksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.
Robik juga menjelaskan empat kategori risiko digital, yakni content atau konten, contact atau interaksi dengan pihak lain, conduct atau perilaku pengguna, serta contract atau risiko yang berkaitan dengan perjanjian dan transaksi digital.
Pemahaman terhadap keempat aspek tersebut diperlukan agar anak dan pendampingnya dapat mengenali potensi bahaya saat beraktivitas di internet.
Sementara itu, Katim Identifikasi Idensos Satgaswil Jawa Timur Dani Teguh Wibowo memaparkan materi mengenai radikalisme, terorisme, serta pemanfaatan dan potensi penyalahgunaan AI.
Teknologi tersebut dapat membantu pekerjaan sehari-hari, tetapi juga berpotensi digunakan untuk membuat deepfake, menyebarkan berita palsu, dan melakukan penipuan digital.
Pemkab Madiun mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.
Masyarakat juga diimbau menjaga keamanan akun serta perangkat digital dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. (@Red/Hms)





