Friday, October 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jabar

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Terjerat Kasus Penistaan Agama, Polri Panggil Mantan Wakil Bupati Indramayu

by Redaksi IndonesiaBuzz
July 14, 2023
Reading Time: 2 mins read
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Terjerat Kasus Penistaan Agama, Polri Panggil Mantan Wakil Bupati Indramayu

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Indramayu, 14 Juli 2023 – Pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang melibatkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dikonfirmasi, Lucky Hakim pun membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Bahkan, ia menyatakan bahwa akan hadir untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus tersebut.

“Insya Allah saya akan hadir,” ujar Lucky.

Dalam perkara Panji Gumilang, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Informasi ini diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

BeritaTerkait

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB

“Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan pidana lain dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi pada Kamis (6/7/2023).

Panji Gumilang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam. Ada dua laporan polisi yang dilakukan terhadap Panji Gumilang. Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Ken Setiawan menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada pernyataan Panji yang menyebutkan bahwa Al-Qur’an bukanlah firman Tuhan.

Selain itu, Panji Gumilang juga dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 23 Juni 2023.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. @And.IndonesiaBuzz

Tags: IndramayuJawa BaratPenistaan agamaPondok Pesantren Al-Zaytun
Share219SendScan

Trending

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf
News

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf

5 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB
News

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB

6 hours ago
Hari Kesaktian Pancasila, Polres Wonogiri Teguhkan Semangat Persatuan
News

Hari Kesaktian Pancasila, Polres Wonogiri Teguhkan Semangat Persatuan

6 hours ago
Prabowo Reshuffle Kabinet Jilid Ketujuh, Sejumlah Menteri dan Kepala Badan Dilantik
News

Prabowo Reshuffle Kabinet Jilid Ketujuh, Sejumlah Menteri dan Kepala Badan Dilantik

6 hours ago
Auto Draft
News

Kampung Pesilat Madiun Diperkuat Jadi Sistem Deteksi Dini Konflik Antarperguruan

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf

October 1, 2026
KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB

October 1, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In