IndonesiaBuzz : Madiun, 30 September 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam penanganan persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung Rabu (30/9/2026).
Kesepakatan itu mencakup bantuan hukum untuk kepentingan KAI, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Ponorogo dapat memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit).
Penandatanganan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., beserta jajaran. Dari KAI Daop 7 Madiun hadir Vice President (VP) Daop 7 Madiun Ali Afandi bersama Manager Hukum, Manager Aset, Manager KNA, Manager SDMU, Manager Humas, dan Deputy PAM Daop 7 Madiun.
Ali Afandi menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan KAI Daop 7 Madiun.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami berharap hubungan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo semakin kuat. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset negara, serta memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tohari.
Selain bantuan dan pertimbangan hukum, kesepakatan tersebut mengatur tindakan hukum lain apabila muncul sengketa atau perselisihan. Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Ponorogo dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator.
Kerja sama KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo tersebut diarahkan untuk mendukung kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Kedua pihak berkomitmen menjalankan kerja sama secara profesional, humanis, dan berintegritas di wilayah kerja Daop 7 Madiun. (@Arn/Hms)







