IndonesiaBuzz: Wonogiri, 9 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Wonogiri mendorong penguatan ekosistem halal sebagai strategi meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Sertifikasi halal tidak lagi dipandang sebatas pemenuhan ketentuan regulasi. Pemerintah daerah menilai label halal dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan pasar.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan produk yang telah mengantongi sertifikasi halal memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pangsa pasar, termasuk masuk ke jaringan ritel modern hingga pasar ekspor.
“Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pangsa pasar, membuka akses ke pasar ritel modern hingga ekspor. Ini menjadi selling point dan keunggulan kompetitif bagi produk lokal,” ujar Setyo saat Sosialisasi Pembentukan Ekosistem Halal di Kabupaten Wonogiri, Rabu (9/9/26), di Golden Resto Wonogiri.
Penguatan ekosistem halal di Wonogiri dilakukan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.
Program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah sertifikasi. Pemerintah daerah juga mendorong agar produk yang telah tersertifikasi mampu memperoleh akses pasar dan berkembang secara berkelanjutan.
Upaya tersebut menunjukkan hasil. Sepanjang periode 2021-2025, sebanyak 10.352 sertifikat halal telah diterbitkan bagi produk pelaku usaha di Wonogiri.
Pemkab Wonogiri berharap capaian tersebut terus meningkat seiring dengan bertambahnya kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis.
Setyo menilai perkembangan gaya hidup halal secara global menjadi peluang ekonomi yang perlu dimanfaatkan oleh pelaku usaha di daerah.
Konsep halal, menurutnya, kini memiliki cakupan yang semakin luas. Halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga semakin beririsan dengan persepsi konsumen mengenai kualitas, keamanan, dan jaminan suatu produk.
“Dengan peran serta semua pihak, saya meyakini sektor industri halal di wilayah Wonogiri akan berkembang pesat,” ujarnya.
Karena itu, pembangunan ekosistem halal dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, pelaku UMKM, sektor industri, lembaga keagamaan, hingga masyarakat memiliki peran dalam menciptakan rantai usaha halal yang kuat.
Pengembangan ekosistem halal juga diarahkan menjadi bagian dari pembangunan ekonomi daerah.
Pemkab Wonogiri menempatkan sektor halal sebagai salah satu pendekatan dalam pengembangan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif ramah muslim, industri kecil dan menengah (IKM), serta inovasi pangan.
Dengan pendekatan tersebut, sertifikasi halal diharapkan tidak berhenti sebagai label pada kemasan produk. Sertifikasi diharapkan menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, memperluas jaringan pemasaran, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing ekonomi Wonogiri.
Penguatan ekosistem halal pun menjadi langkah strategis untuk memastikan potensi produk lokal tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang menembus pasar yang lebih luas. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







