Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Ungkap Asal Uang Rp1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor

by Yudi
September 1, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Ungkap Asal Uang Rp1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (31/8/26) siang, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan asal-usul uang Rp1,5 miliar yang disita dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya diterima pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

“Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/8/26).

Menurut Budi, pegawai Bappenda memang berhak memperoleh insentif atau honor tambahan atas pelaksanaan tugas dalam mengumpulkan pajak daerah dan sumber pendapatan asli daerah lainnya. Pemberian insentif tersebut memiliki dasar aturan sehingga pada prinsipnya merupakan hak pegawai.

BeritaTerkait

Jasad Perempuan Tanpa Identitas Terbungkus Kardus Ditemukan di Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Estafet Tunas Kelapa 2026 Berlanjut dari Wonogiri ke Sukoharjo

Namun, KPK menduga insentif yang diterima para pegawai tidak diberikan secara utuh. Penyidik menduga terdapat pemotongan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor.

“Nah, dari insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” ujar Budi.

Dugaan pemotongan tersebut kemudian menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut lebih jauh mekanisme pengumpulan hingga aliran uang yang seharusnya menjadi hak pegawai Bappenda.

“Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda,” tambahnya.

KPK saat ini masih mendalami asal-usul dan mekanisme perputaran uang Rp1,5 miliar tersebut. Penyidik juga belum memastikan apakah nominal yang diamankan merupakan keseluruhan uang hasil pemotongan atau masih ada dana lain yang belum ditemukan.

Budi mengatakan pemeriksaan masih berada pada tahap awal sehingga penyidik fokus menggali mekanisme pengumpulan insentif dan proses pemotongan yang diduga dilakukan sejumlah pihak.

“Masih pemeriksaan awal, jadi masih soal proses dan mekanisme pengumpulan upah pungut, kemudian pemotongan yang dilakukan oleh para pihak, itu seperti apa proses dan mekanisme yang dilakukan,” tuturnya.

KPK juga mendalami periode dan frekuensi dugaan pemotongan tersebut. Penyidik akan menelusuri apakah uang Rp1,5 miliar merupakan hasil pemotongan dalam satu periode, akumulasi beberapa periode, atau bagian dari praktik yang dilakukan secara rutin.

“Ini (jumlahnya) masih didalami apakah ini pemotongan yang dilakukan hanya di periode ini saja, atau akumulasi dari yang sebelumnya, atau ini pemotongan yang dilakukan secara rutin kemudian frekuensinya setiap bulan atau setiap triwulan atau seperti apa, nanti kita akan dalami soal itu,” kata Budi.

Pengusutan perkara tersebut bermula ketika tim penyelidik KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar pada Agustus 2026. Setelah dilakukan pendalaman, penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan yang masih menggunakan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Untuk mengembangkan perkara, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Kamis (27/8/2026). Dua lokasi yang digeledah adalah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Selain perkara dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

KPK masih terus mendalami kedua perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga terlibat, mekanisme penerimaan uang, serta kemungkinan adanya aliran dana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. @yudi

Tags: kasusKorupsiKPKpemkab BogorsitaanUangUngkap
Share219SendScan

Trending

Jasad Perempuan Tanpa Identitas Terbungkus Kardus Ditemukan di Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Peristiwa

Jasad Perempuan Tanpa Identitas Terbungkus Kardus Ditemukan di Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

57 minutes ago
Estafet Tunas Kelapa 2026 Berlanjut dari Wonogiri ke Sukoharjo
News

Estafet Tunas Kelapa 2026 Berlanjut dari Wonogiri ke Sukoharjo

1 hour ago
Defisit APBD Ngawi Membengkak, DPRD Soroti Belanja yang Dinilai Terlalu Ekspansif
News

Defisit APBD Ngawi Membengkak, DPRD Soroti Belanja yang Dinilai Terlalu Ekspansif

1 hour ago
KPK Ungkap Asal Uang Rp1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor
News

KPK Ungkap Asal Uang Rp1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor

2 hours ago
Lepas 206 Atlet ke POPDA Jateng 2026, Bupati Wonogiri Dorong Pembinaan Berkelanjutan
News

Lepas 206 Atlet ke POPDA Jateng 2026, Bupati Wonogiri Dorong Pembinaan Berkelanjutan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Jasad Perempuan Tanpa Identitas Terbungkus Kardus Ditemukan di Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Jasad Perempuan Tanpa Identitas Terbungkus Kardus Ditemukan di Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

September 1, 2026
Estafet Tunas Kelapa 2026 Berlanjut dari Wonogiri ke Sukoharjo

Estafet Tunas Kelapa 2026 Berlanjut dari Wonogiri ke Sukoharjo

September 1, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In