IndonesiaBuzz: Wonogiri, 26 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Pesta demokrasi tingkat desa tersebut direncanakan berlangsung serentak pada 7 Desember 2026 di 50 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Persiapan Pilkades dibahas dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Wonogiri di Ruang Kahyangan, Kompleks Setda Wonogiri, Rabu (26/8/26). Rapat dihadiri Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Wakil Bupati Imron Rizkyarno, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para camat dari wilayah yang akan menyelenggarakan Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri Joko Purwidyatmo mengatakan, sebanyak 50 desa akan mengikuti Pilkades 2026.
Dari jumlah tersebut, Desa Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri, dipastikan memiliki kepala desa baru. Kepala desa petahana telah menjabat selama tiga periode sehingga tidak dapat kembali mencalonkan diri.
Sementara itu, kepala desa petahana di 49 desa lainnya masih memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Wonogiri telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk memberikan sosialisasi kepada para camat dan Kasi Tata Pemerintahan (Tapem). Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait regulasi dan tahapan pelaksanaan Pilkades.
Tahapan awal dijadwalkan dimulai pada 1 September 2026 dengan pembentukan tim pengendali tingkat kabupaten. Setelah itu, pembentukan tim pengendali tingkat kecamatan dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan di lapangan.
Sehari kemudian, 2 September 2026, panitia pemilihan tingkat desa dijadwalkan mulai dibentuk.
Selanjutnya, pada 7 September 2026, panitia desa akan menerima daftar pemilih sementara sebagai bagian dari proses penyusunan daftar pemilih di masing-masing desa.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno meminta seluruh tahapan Pilkades dipersiapkan secara matang, terutama menyangkut regulasi dan kepastian hukum. Menurutnya, berbagai kemungkinan dalam proses pencalonan perlu diantisipasi sejak awal, termasuk apabila terdapat calon tunggal maupun jumlah bakal calon lebih dari lima orang.
“Pilkades ini adalah perwujudan demokrasi dan kedaulatan rakyat di tingkat desa. Prinsip dan kewajiban berdemokrasi harus terus kita pupuk, kita kawal dan kita rawat bersama,” tegas Setyo.
Setyo menekankan, Pilkades bukan semata-mata momentum untuk menentukan sosok yang akan memimpin pemerintahan desa. Proses tersebut juga menjadi bagian penting dari pendidikan demokrasi masyarakat di tingkat paling bawah.
Karena itu, seluruh tahapan Pilkades diminta berlangsung secara transparan, profesional, netral, dan berpedoman pada aturan.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi konflik atau perpecahan. Persaingan antarkandidat maupun pendukung diharapkan tetap berlangsung secara sehat dengan mengedepankan persaudaraan.
Menurutnya, setelah pesta demokrasi berakhir, masyarakat akan kembali menjalani kehidupan sehari-hari sebagai tetangga, saudara, dan bagian dari komunitas desa yang sama.
Untuk itu, tim pengendali, panitia pemilihan desa, pemerintah kecamatan, serta Forkopimcam diminta menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan intervensi terhadap proses pemilihan.
Dengan persiapan yang matang dan keterlibatan seluruh unsur, Pemkab Wonogiri berharap Pilkades 2026 dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







