Friday, August 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

by Arn
August 20, 2026
Reading Time: 3 mins read
Auto Draft

Nasabah didampingi kuasa hukum saat melaporkan perkara ke Polres Madiun Kota. (Dok. Ist.)

IndonesiaBuzz : Madiun, Kamis 20 Agustus 2026 – Dua nasabah BMT MBS Syariah Jiwan, Iin Tri Wahyuni dan Dian Nitasari, melaporkan pengurus koperasi tersebut ke Polres Madiun Kota, Kamis (20/8/2026). 

Laporan ditempuh setelah dana deposito yang mereka tempatkan dengan total Rp156 juta tak kunjung dicairkan.

Kedua nasabah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang. Laporan tersebut menjadi langkah hukum setelah upaya penyelesaian melalui somasi kepada pihak koperasi disebut tidak mendapat tanggapan.

Kedua laporan tercatat dengan nomor tanda bukti pengaduan TBP/447/VIII/2026/JATIM/RES MDN KOTA atas nama Iin Tri Wahyuni dan TBP/448/VIII/2026/JATIM/RES MDN KOTA atas nama Dian Nitasari.

BeritaTerkait

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Dalam laporan pengaduan, dugaan tindak pidana tersebut dikaitkan dengan Pasal 492 KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Berdasarkan data dalam laporan, Iin tercatat empat kali menempatkan deposito dengan total Rp56 juta. Sementara Dian menyetorkan dua deposito senilai Rp100 juta.

Keduanya mengaku pembayaran bagi hasil yang sebelumnya berjalan rutin berhenti sejak sekitar awal 2026. Penghentian tersebut disebut tidak disertai pemberitahuan maupun penjelasan yang jelas kepada nasabah.

Saat hendak mencairkan dana pokok, permintaan nasabah disebut terus mengalami penundaan. Meski berulang kali mendapat janji pencairan, dana tersebut hingga kini belum diterima.

“Kami menaruh uang dengan harapan aman dan mendapatkan hasil sesuai janji. Tapi tiba-tiba tidak ada kabar, uang tidak bisa diambil, dan tidak ada kejelasan. Ini merugikan kami secara materi maupun perasaan,” ungkap Iin Tri Wahyuni, salah satu pelapor.

“Sudah berbulan-bulan kami minta kejelasan, selalu dijanjikan akan segera dicairkan tapi sampai sekarang tidak pernah terlaksana. Karena tidak ada jalan lain, akhirnya kami putuskan melaporkan ke pihak berwajib,” tambah Dian Nitasari, pelapor kedua.

Kuasa hukum kedua nasabah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madiun, Suryajiyoso, S.H., M.H., mengatakan laporan tersebut merupakan langkah hukum setelah upaya penyelesaian secara damai tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, pihaknya telah melayangkan somasi pada akhir Juli 2026. Namun, somasi tersebut disebut tidak mendapat tanggapan maupun itikad baik dari pihak koperasi.

“Setelah kami kirimkan somasi pada akhir Juli lalu, tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari pihak Koperasi Syariah MBS. Oleh karena itu, kami mewakili klien mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan melaporkan secara pidana ke Polres Madiun Kota,” tegas Suryajiyoso.

Suryajiyoso mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah fakta dan dokumen terkait dana milik kedua nasabah. Menurut dia, dugaan unsur pidana tersebut selanjutnya perlu diperiksa dan dibuktikan melalui proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan, telah tercukupi unsur-unsur tindak pidana penipuan melalui janji palsu yang diawal, penggelapan atas dana yang dipercayakan dan tidak dikembalikan, hingga dugaan pencucian uang apabila dana tersebut dialihkan atau disembunyikan ke pihak lain.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, memeriksa pihak terlapor, dan mengungkap kebenaran serta keberadaan dana milik nasabah. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menempatkan dana di lembaga keuangan yang tidak memiliki izin jelas,” ujar Suryajiyoso.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan adalah SW selaku pimpinan/pengurus BMT MBS Syariah Jiwan. Peristiwa dugaan tindak pidana disebut terjadi sekitar Mei 2026 di wilayah BMT MBS Syariah Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kedua nasabah berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Mereka meminta kepolisian mengungkap keberadaan dana sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. (@Red/Tim)

Tags: Berita madiunKoperasi MBSPolres Madiun Kota
Share219SendScan

Trending

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta
News

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

1 hour ago
Auto Draft
Hukum & Kriminal

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

2 hours ago
Auto Draft
Hukum & Kriminal

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

3 hours ago
78 Atlet dari Enam Negara Ramaikan PWC Pre-Series Panglima TNI Cup Wonogiri 2026
News

78 Atlet dari Enam Negara Ramaikan PWC Pre-Series Panglima TNI Cup Wonogiri 2026

6 hours ago
Pemerintah Siapkan Pembatasan BBM Subsidi untuk Desil 10, Uji Coba Dilakukan Beberapa Bulan ke Depan
News

Pemerintah Siapkan Pembatasan BBM Subsidi untuk Desil 10, Uji Coba Dilakukan Beberapa Bulan ke Depan

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

August 20, 2026
Auto Draft

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

August 20, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In