IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe, Selasa (11/8/26).
Pemeriksaan terhadap Rudi Tanoe berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH).
KPK menggandeng auditor BPKP dalam pemeriksaan tersebut untuk mendalami proses pengadaan dan distribusi bansos sekaligus menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Rudi Tanoe salah satunya berkaitan dengan proses penghitungan kerugian negara yang diduga muncul akibat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan dan penyaluran bansos.
“Dalam pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bansos beras,” kata Budi.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme distribusi beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
KPK sebelumnya menemukan dugaan adanya perubahan mekanisme penyaluran yang tidak sesuai dengan perjanjian antara penyedia jasa dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan kontrak, penyaluran bansos beras seharusnya dilakukan hingga ke rumah masing-masing penerima atau secara door to door. Namun, distribusi yang dilakukan sejumlah vendor diduga hanya sampai di kantor kelurahan.
“Dalam kontraknya seharusnya bansos itu sampai dengan rumah ke rumah para penerima bantuan sosial. Yang artinya kontrak itu harusnya sampai ke door to door,” ujar Budi.
Menurut dia, praktik di lapangan diduga berbeda dengan ketentuan yang telah disepakati. Sejumlah distributor atau vendor disebut tidak menyalurkan bantuan hingga titik penerima, melainkan hanya sampai kantor kelurahan.
“Penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Budi, diduga menyebabkan mekanisme penyaluran bergeser dari kontrak yang disepakati antara Kemensos dan penyedia jasa.
Selain mekanisme distribusi, penyidik dan auditor BPKP turut mendalami nilai kontrak serta biaya yang semestinya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya selisih biaya maupun pembiayaan yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara,” kata Budi.
Pemeriksaan Rudi Tanoe pun menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK dalam mengusut perkara tersebut sekaligus menghitung besaran potensi kerugian negara.
Rudi Tanoe datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, Rudi sempat meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang dari agenda pekan sebelumnya dengan alasan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Rudi menegaskan bahwa dirinya hadir dalam kapasitas sebagai saksi.
“Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain itu saja ya. Selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya,” kata Rudi.
Penasihat hukum Rudi Tanoe, Irjen Pol Ricky Herbert Parulian Sitohang, mengatakan pemeriksaan berlangsung lancar. Menurut dia, kliennya bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi atas hal-hal yang ditanyakan penyidik.
“Berjalan dengan sangat baik. Kooperatif, kita kan dari pihak penyidik juga kooperatif semuanya. Jadi enggak ada hal-hal yang signifikan,” ujar Ricky.
Ricky menyebut seluruh hal yang dibutuhkan penyidik telah dijelaskan dalam pemeriksaan. Namun, ia enggan mengungkap jumlah pertanyaan yang diajukan karena merupakan bagian dari materi penyidikan.
“Yang penting kita sudah klarifikasi, sudah selesai semua. Semua kita jelaskan, enggak ada hal-hal yang signifikan. Kita kan saksi pada yang lain, bukan yang bersangkutan, tapi kepada yang lain memberikan penjelasan,” katanya. @yudi
KPK hingga kini masih mendalami rangkaian pengadaan dan penyaluran bansos beras tersebut. Penghitungan bersama auditor BPKP juga terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara serta besaran kerugian yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.







