IndonesiaBuzz: Wonogiri, 11 Agustus 2026 – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Wonogiri menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam melindungi anak dari kekerasan dan berbagai bentuk eksploitasi.
Polres Wonogiri bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan sejumlah pemangku kepentingan mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang.
Kegiatan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (11/8/26) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, Kasdim 0728 Wonogiri Mayor Inf. Suwandi, Sekda Wonogiri FX Pranata, jajaran asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), guru, pelajar, serta Forum Anak Kabupaten Wonogiri.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan penampilan jingle Forum Anak bertajuk “Jo Kawin Bocah”. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa, pentas seni anak, laporan pelaksanaan kegiatan, hingga penyerahan penghargaan lomba video pendek “Anak Wonogiri Bersuara”.
Penampilan drama dari SDN 1 Wonoboyo turut memeriahkan peringatan HAN. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peluncuran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Wonogiri serta deklarasi bersama menolak kekerasan terhadap anak.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki cita-cita sekaligus akan menentukan masa depan Indonesia.
Namun, ia mengingatkan masih terdapat berbagai persoalan yang dapat mengancam tumbuh kembang dan masa depan anak di Wonogiri.
“Kasus terhadap anak masih cukup tinggi, seperti pelecehan, perdagangan orang dan pernikahan dini. Ini masih menjadi perhatian kita bersama,” ujar Setyo Sukarno.
Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, masyarakat, hingga berbagai lembaga yang memiliki kepedulian terhadap isu anak.
Wonogiri sebelumnya meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Tahun 2025. Capaian tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Pemkab Wonogiri juga telah membentuk enam rumah layak anak. Ke depan, pemerintah menargetkan pembentukan Satgas RPAA di 25 kecamatan sebagai bagian dari penguatan perlindungan dan pengawasan terhadap anak di tingkat wilayah.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Forkompimda Kabupaten Wonogiri, dalam kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah berbagai persoalan yang mengancam keselamatan anak.
“Polres Wonogiri siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk mencegah serta menangani berbagai persoalan yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak. Edukasi, pencegahan dan deteksi dini harus terus diperkuat,” kata Anom.
Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah juga penting untuk mendeteksi sejak dini potensi kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, hingga pernikahan dini.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya berfungsi dalam penindakan setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan edukasi.
“Anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan mendapatkan haknya. Karena itu, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, jangan takut untuk melapor agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.
Peringatan HAN ke-42 di Wonogiri diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Peluncuran UPTD PPA, deklarasi penolakan kekerasan terhadap anak, pembentukan rumah layak anak, serta rencana pembentukan Satgas RPAA di 25 kecamatan menjadi bagian dari langkah konkret memperkuat sistem perlindungan anak.
Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, keluarga, masyarakat, dan Forum Anak diharapkan mampu membangun mekanisme perlindungan yang lebih kuat, terutama dalam mencegah kasus kekerasan dan persoalan sosial yang melibatkan anak.
Polres Wonogiri bersama Pemkab Wonogiri dan seluruh stakeholder berkomitmen memastikan anak-anak di Wonogiri dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, memperoleh hak pendidikan dan perlindungan, serta memiliki ruang untuk meraih cita-cita tanpa kekerasan maupun eksploitasi. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).





