IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 Juli 2026 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk proses hukum terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025-2026.
Menurut Sahroni, komitmen Polri yang menyatakan tidak akan memberikan perlindungan kepada personel yang diduga melakukan tindak pidana menjadi sinyal penting bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang latar belakang institusi maupun jabatan.
“Saya yakin Polri 1.000 persen tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bermasalah, apalagi jika sampai terseret pusaran dugaan korupsi program MBG. Prinsipnya harus sama, siapa pun yang diduga terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/26).
Ia menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap aparat penegak hukum maupun pejabat negara yang diduga terlibat korupsi. Menurutnya, kesetaraan di hadapan hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kredibilitas pemberantasan korupsi.
“Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena berasal dari institusi tertentu. Jadi, langkah Polri sudah tepat sebagai institusi garda terdepan yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo ini,” ujarnya.
Sahroni menilai dukungan Polri terhadap proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung memiliki arti strategis dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum.
Ia juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum melakukan pembenahan internal agar program prioritas pemerintah tidak menjadi ruang penyimpangan anggaran.
“Semua pihak harus bersatu membersihkan instansinya masing-masing dari oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi MBG. Kalau Kejagung sudah mengusut dan menangkap siapa pun berdasarkan alat bukti yang cukup, jangan ada yang mencoba merintangi atau mengintervensi proses penegakan hukumnya. Tiru langkah Polri ini agar ke depan pelaksanaan program MBG bisa semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi penerimanya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusinya menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Brigjen Polisi Lalu Muhammad Iwan.
Johnny menegaskan Polri tidak memberikan impunitas kepada personel yang terbukti melakukan tindak pidana dan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Dukungan lintas lembaga terhadap proses penegakan hukum dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan program tersebut tetap berjalan sesuai tujuan, bebas dari praktik korupsi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara. @yudi







