IndonesiaBuzz : Madiun, Jumat 3 Juli 2026 – Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Madiun dinilai tidak cukup dijelaskan hanya dengan alasan daya tampung SMA dan SMK negeri masih mencukupi.
LSM Walidasa menilai persoalan utama justru terletak pada desain rayonisasi dan lemahnya sosialisasi sistem penerimaan kepada masyarakat, sehingga analisis Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun dianggap belum menyentuh akar masalah.
Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, mengatakan terdapat kekeliruan dalam melihat penyebab munculnya polemik SPMB. Menurutnya, fokus pada kecukupan kuota belum mampu menjawab mengapa banyak calon murid tetap mengalami kesulitan memperoleh sekolah tujuan.
Menurut Sutrisno, persoalan pertama terletak pada kebijakan rayonisasi yang menjadikan satu wilayah kota sebagai satu rayon utuh. Kebijakan tersebut dinilai menyebabkan persebaran pendaftar melalui jalur domisili tidak merata karena mayoritas calon murid memilih sekolah-sekolah yang dianggap favorit.
“Ketika satu kota dianggap satu rayon penuh, calon murid akan cenderung menumpuk di sekolah-sekolah favorit. Akibatnya, distribusi siswa tidak menyebar secara alami ke seluruh SMA,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut akan berbeda apabila rayon disusun lebih spesifik berdasarkan kedekatan wilayah dengan sekolah. Dengan demikian, distribusi pendaftar dinilai dapat lebih merata dan kompetisi antarsekolah menjadi lebih seimbang.
Selain persoalan rayonisasi, LSM Walidasa juga menyoroti minimnya sosialisasi teknis pelaksanaan SPMB kepada masyarakat. Menurut Sutrisno, banyak orang tua masih memahami jalur domisili SMA menggunakan pola pikir lama seperti sistem zonasi pada SMP yang mengutamakan faktor jarak tempat tinggal.
Padahal, dalam pelaksanaan SPMB SMA berbasis rayon, mekanisme seleksi tidak hanya mempertimbangkan domisili, tetapi juga kompetisi nilai akhir dan nilai rapor antarpendaftar yang berada dalam rayon yang sama. Perbedaan mekanisme tersebut dinilai belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.
“Banyak orang tua mengira sistemnya sama seperti SMP, yakni yang rumahnya paling dekat otomatis paling diutamakan. Pemahaman inilah yang menyebabkan banyak keluarga salah strategi saat mendaftar,” kata Sutrisno.
Menurut LSM Walidasa, kesalahan persepsi tersebut berdampak pada proses pendaftaran karena sebagian calon murid dan orang tua baru memahami mekanisme seleksi setelah tahapan berjalan. Kondisi itu menyebabkan banyak peserta tidak menyiapkan pilihan sekolah alternatif secara matang sejak awal.
Sutrisno menegaskan bahwa evaluasi terhadap desain rayonisasi dan kualitas sosialisasi harus menjadi prioritas sebelum pemerintah menyimpulkan persoalan hanya berkaitan dengan kecukupan kuota. Menurutnya, polemik SPMB tidak semata-mata menyangkut jumlah kursi yang tersedia, tetapi juga menyentuh aspek keadilan akses pendidikan dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, polemik seperti ini akan terus berulang setiap tahun,” tegasnya.







