IndonesiaBuzz: Mojokerto, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan seluruh lulusan SD/MI pada tahun ajaran 2026/2027 akan memperoleh tempat di jenjang SMP. Secara statistik, klaim tersebut memang sulit dibantah. Namun di balik angka yang tampak meyakinkan, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah setiap anak benar-benar memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah yang terjangkau dan diinginkan?
Persoalan itu semakin mengemuka setelah sejumlah orang tua mengaku anak mereka gagal lolos melalui jalur prestasi, meski telah mengumpulkan piagam dan sertifikat hasil perjuangan bertahun-tahun. Kondisi tersebut memicu tuntutan agar proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dibuka secara lebih transparan.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto mencatat terdapat 2.657 lulusan SD/MI negeri maupun swasta pada tahun ini. Sementara itu, SMP negeri menyediakan 2.144 kursi, sedangkan SMP swasta menyiapkan 896 kursi, sehingga total daya tampung mencapai 3.040 kursi.
Artinya, secara keseluruhan terdapat surplus 383 kursi dibanding jumlah lulusan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono, menegaskan kapasitas pendidikan di Kota Mojokerto masih mencukupi.
“Jumlah daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mencukupi sehingga seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung,” ujarnya.
Namun angka tersebut hanya menjawab persoalan ketersediaan bangku sekolah, bukan pemerataan akses.
Sebab, jika seluruh kursi SMP negeri terisi, sedikitnya 513 siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Bagi sebagian keluarga, pilihan itu bukan perkara sederhana. Mereka harus memperhitungkan biaya uang gedung, SPP, seragam, buku, hingga ongkos transportasi yang lebih besar dibanding sekolah negeri.
Dengan demikian, persoalan SPMB tidak lagi hanya berbicara soal tersedia atau tidaknya kursi sekolah, melainkan kemampuan keluarga menjangkau pilihan yang tersisa.
Pada SPMB 2026/2027, Pemkot Mojokerto membuka sejumlah jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi, prestasi, mutasi, hingga program Golden Ticket bagi penghafal Al-Qur’an serta kelas olahraga di SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 4 Mojokerto.
Secara konsep, skema tersebut dinilai cukup inklusif karena memberi ruang bagi berbagai latar belakang dan kemampuan siswa.
Namun, banyaknya jalur seleksi justru menuntut tingkat keterbukaan yang lebih tinggi agar publik memahami bagaimana setiap peserta dinilai.
Sejumlah orang tua mengaku kecewa setelah anak mereka gagal diterima melalui jalur prestasi meski telah mengunggah sertifikat dan piagam kejuaraan.
Keluhan tersebut memang belum membuktikan adanya pelanggaran dalam proses seleksi. Namun kondisi itu memperlihatkan masih minimnya informasi mengenai mekanisme penilaian yang digunakan sistem.
Terlebih, tes kompetensi jalur prestasi olahraga yang digelar pada 8 hingga 9 Juni 2026 memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Di antaranya mengenai besaran bobot tes kompetensi dibanding nilai sertifikat, jumlah pendaftar pada jalur prestasi, kuota riil yang tersedia, hingga mekanisme pemeringkatan apabila jumlah peserta berprestasi melampaui kuota.
Tanpa penjelasan yang rinci, masyarakat hanya menerima hasil akhir tanpa memahami dasar keputusan yang menentukan lolos atau tidaknya seorang siswa.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan seluruh sekolah harus menjalankan proses SPMB dengan menjunjung integritas dan transparansi.
“Seluruh kepala sekolah harus memiliki kesamaan persepsi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya saat pelaksanaan nanti semua aturan bisa dipahami dan dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sesuai regulasi.
“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai regulasi agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya, Senin (22/6/26).
Pernyataan tersebut kini menjadi tolok ukur harapan publik.
Menurut berbagai kalangan, transparansi tidak cukup hanya berupa jadwal dan persyaratan pendaftaran. Pemerintah juga perlu membuka informasi mengenai kuota setiap jalur, jumlah pendaftar, peserta yang diterima, hingga dasar pemeringkatan yang digunakan dalam proses seleksi.
Program Golden Ticket maupun kelas olahraga dinilai sebagai bentuk afirmasi yang positif karena mengakomodasi potensi siswa di luar kemampuan akademik.
Namun, kebijakan khusus tersebut tetap membutuhkan standar seleksi yang terbuka, mulai dari jumlah kuota, indikator penilaian, tim seleksi, mekanisme verifikasi, hingga proses pengumuman hasil.
Ketertutupan informasi dikhawatirkan justru memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk rumor mengenai adanya jalur tidak resmi maupun praktik titipan.
Karena itu, Dinas Pendidikan diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar ruang bagi spekulasi semakin sempit.
Pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB juga dinilai penting melibatkan berbagai pihak.
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto diharapkan memastikan pendampingan yang dilakukan tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan benar-benar mengawal proses agar berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, DPRD Kota Mojokerto didorong menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta data pelaksanaan SPMB, mengevaluasi prosedur seleksi, serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.
SPMB Kota Mojokerto tahun ini berlangsung secara daring. Jalur non-domisili telah dibuka pada 2-4 Juni 2026, sementara jalur domisili berlangsung pada 22-24 Juni 2026. Tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
Di tengah proses yang terus berjalan, tuntutan terbesar publik bukan lagi sekadar memastikan seluruh anak memperoleh bangku sekolah.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap keluarga memiliki kesempatan yang sama untuk memilih sekolah yang layak, terjangkau, dan sesuai harapan.
Karena pada akhirnya, keadilan dalam pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah kursi yang tersedia, melainkan dari seberapa terbuka sistem bekerja dan seberapa besar kesempatan yang dimiliki setiap anak untuk meraih masa depannya tanpa dibatasi kondisi ekonomi maupun minimnya informasi. (Teguh /Koresponden Mojokerto)







