Monday, June 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

by Arn
June 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Ilustrasi

IndonesiaBuzz : Madiun, 8 Juni 2026 – CV. Bangkit memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun atas keputusan membatalkan paket tender Konstruksi Pembangunan Gedung Rawat Inap dengan kode 10130304000 Tahun Anggaran 2026.

Direktur CV. Bangkit, Mochid, menyambut baik pengumuman pembatalan tender yang dikeluarkan Pokja Pemilihan Eka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada Senin (8/6/2026).

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Madiun yang membatalkan tender ini. Keputusan ini menunjukkan adanya keberanian untuk memperbaiki proses pengadaan yang bermasalah,” kata Mochid dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Sebelumnya, CV. Bangkit telah menyampaikan sanggahan keras karena Pokja Pemilihan Eka menambahkan persyaratan modal/keuangan yang dianggap tidak sesuai aturan.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

Mursid Mudiantoro Pimpin Pembelaan Thariq Megah di Sidang Tipikor

Mochid juga sempat menyatakan kesiapan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun setelah kontrak ditandatangani.

“Dengan dibatalkannya tender ini, kami melihat Pemkot Madiun masih mendengarkan suara pelaku usaha dan berupaya menjaga integritas proses pengadaan. Ini merupakan langkah yang tepat untuk mencegah potensi kerugian negara lebih lanjut,” tambah Mochid.

Pembatalan dilakukan berdasarkan Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Pra Kontrak Nomor 027/PPK/2348/401.103.8/2026 tanggal 3 Juni 2026 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Kota Madiun dan pihak rekanan.

Mochid berharap pembatalan ini menjadi titik awal perbaikan menyeluruh.

“Kami berharap tender ulang nantinya dilakukan secara bersih, transparan, dan sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa serta regulasi LKPP, tanpa adanya penambahan syarat yang diskriminatif, sehingga persaingan usaha dapat berjalan sehat dan menghasilkan harga terbaik bagi negara,” tegasnya.

CV. Bangkit menyatakan siap berpartisipasi kembali dalam tender ulang dengan semangat yang sama, asalkan prosesnya adil dan sesuai aturan.

Pihak Pemerintah Kota Madiun hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait pembatalan tersebut. Namun, keputusan ini dinilai sebagai respons cepat terhadap protes yang disampaikan pelaku usaha. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunCV BangkitRSUD Kota Madiun
Share223SendScan

Trending

Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Pimpin Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Badai Korupsi
News

Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Pimpin Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Badai Korupsi

9 minutes ago
CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap
Halo Jatim

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

4 hours ago
Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perunggu
Sport

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

1 day ago
Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan
News

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

1 day ago
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026
News

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Pimpin Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Badai Korupsi

Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Pimpin Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Badai Korupsi

June 8, 2026
CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

June 8, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In