IndonesiaBuzz: Manokwari, 30 Mei 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan dengan menyiapkan 150 ribu beasiswa bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik Diploma IV (D4) maupun Sarjana (S1).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kompetensi tenaga pendidik sekaligus mempercepat peningkatan mutu pendidikan nasional melalui penguatan kapasitas guru sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan peningkatan kualitas guru merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkelanjutan dan berkualitas di masa depan.
“Guru-guru yang belum D4 dan S1, kami sediakan beasiswa dengan sistem rekognisi pembelajaran lampau,” ujar Abdul Mu’ti saat berada di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (30/5/26).
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk membantu guru yang selama ini belum memiliki kualifikasi akademik sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Setiap penerima beasiswa akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester dengan target penyelesaian studi maksimal empat semester.
Skema tersebut memanfaatkan sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL), sehingga pengalaman mengajar dan kompetensi yang telah dimiliki guru dapat diakui sebagai bagian dari proses akademik.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 200 ribu guru di Indonesia yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Kurang lebih 200 ribu guru di Indonesia belum berpendidikan D4 maupun S1. Kami tidak mau melihat ke masa lalu, sehingga tahun ini kami siapkan beasiswa,” katanya.
Selain meningkatkan kualifikasi akademik, program tersebut juga menjadi pintu masuk bagi para guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi melalui PPG menjadi syarat penting bagi guru untuk memperoleh status pendidik profesional sekaligus mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah.
Kemendikdasmen menilai peningkatan kualifikasi akademik dan profesionalisme guru merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas generasi masa depan Indonesia.
Tidak hanya fokus pada pendidikan formal, pemerintah juga terus memperluas berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru sesuai kebutuhan zaman. Pelatihan tersebut didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Beberapa program yang menjadi prioritas antara lain pelatihan pembelajaran mendalam (deep learning), pemrograman komputer atau coding, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), peningkatan kemampuan bahasa Inggris, hingga pelatihan kepemimpinan bagi kepala sekolah.
“Ada juga pelatihan kepala sekolah, bahasa Inggris, dan lainnya yang menjadi prioritas untuk kemajuan sektor pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain aspek sumber daya manusia, Kemendikdasmen juga memperluas cakupan program revitalisasi pendidikan yang selama ini lebih banyak difokuskan pada pembangunan fisik sekolah.
Ke depan, program revitalisasi dapat dimanfaatkan untuk pembangunan pagar sekolah, penyediaan sarana air bersih, pembangunan rumah ibadah di lingkungan satuan pendidikan, hingga penyediaan fasilitas pendukung sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Perhatian khusus juga diberikan kepada guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Pemerintah berencana memperluas pembangunan maupun renovasi rumah dinas guru agar tenaga pendidik dapat tinggal lebih dekat dengan lokasi tugasnya.
“Supaya guru-guru di daerah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, tidak perlu pulang pergi karena sudah disediakan rumah dinas,” kata Abdul Mu’ti.
Kebijakan tersebut mencerminkan upaya pemerintah membangun pendidikan secara menyeluruh, tidak hanya melalui perbaikan sarana dan prasarana, tetapi juga dengan meningkatkan kualitas guru sebagai ujung tombak transformasi pendidikan nasional. Di tengah tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan kompetensi abad ke-21, penguatan kapasitas guru dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing global. @yudi







