Wednesday, July 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

by Yudi
May 25, 2026
Reading Time: 3 mins read
Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

Anggota DPR RI Budi Sulistyono, (foto: Esaputra/Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 25 Mei 2026 – Anggota DPR RI Budi Sulistyono menegaskan implementasi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 harus dimaknai sebagai penguatan peran negara dalam penguasaan sektor hulu pertambangan. Menurut politikus yang akrab disapa Kanang itu, negara tidak cukup hanya hadir sebagai penerima pajak dan royalti, tetapi harus memiliki kendali langsung terhadap pengelolaan sumber daya alam sejak wilayah tambang hingga dampak lingkungannya.

Dalam keterangannya, Minggu (24/5/26), Kanang menyebut amanat konstitusi mengenai penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam tidak boleh diterjemahkan secara sempit hanya sebatas penerimaan negara atau pengaturan perdagangan ekspor komoditas.

“Dasar pemikiran Presiden sebenarnya adalah bagaimana mengimplementasikan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Artinya, negara harus menguasai dan mengendalikan sektor hulu, yaitu lokasi pertambangan, bukan hanya hilir atau perdagangan ekspornya,” ujar Kanang.

Mantan Bupati Ngawi dua periode itu menilai tata kelola pertambangan nasional saat ini masih menyisakan banyak persoalan mendasar. Ia menyoroti minimnya kontrol negara terhadap aktivitas pertambangan, mulai dari penguasaan wilayah tambang, pengawasan produksi, penataan izin usaha, hingga pengendalian dampak lingkungan.

BeritaTerkait

Kapolres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Kodim 0728, Soliditas TNI-Polri Ditegaskan untuk Jaga Stabilitas Wilayah

Kajari dan Kapolres Wonogiri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Tingkatkan Koordinasi Tangani Perkara Pidana

Menurutnya, selama ini negara cenderung hanya berfokus pada penerimaan dari sektor pertambangan berupa pajak dan royalti, sementara kendali utama atas sumber daya alam justru berada di tangan pihak lain.

“Negara tidak cukup hanya puas mendapatkan pajak. Negara harus memastikan kekayaan alam benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam harus mencakup fungsi pengaturan, pengelolaan, pengawasan, sekaligus pengendalian. Ia menilai reformasi tata kelola pertambangan tidak boleh berhenti pada aspek perdagangan hilir semata.

Kanang juga menyoroti kebijakan tata niaga ekspor sumber daya alam satu pintu yang menurutnya harus dibarengi pembenahan sektor hulu agar persoalan mendasar di bidang pertambangan dapat diselesaikan.

“Kalau hanya ekspornya yang diatur, tetapi hulunya tetap tidak tertata, maka masalah utama tidak selesai. Negara harus tahu siapa yang menguasai tambang, bagaimana produksinya, bagaimana dampak lingkungannya, dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada rakyat,” tegasnya.

Ia turut menyinggung pentingnya arah penugasan badan usaha atau instrumen investasi negara, termasuk PT DSI, agar difokuskan memperkuat posisi negara di sektor hulu pertambangan.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI tersebut, apabila PT DSI diarahkan menjadi instrumen strategis negara dalam pengelolaan sumber daya alam, maka orientasinya tidak boleh sekadar berfokus pada perdagangan atau ekspor komoditas.

“PT DSI harus fokus di hulu. Kalau negara ingin menjalankan amanat konstitusi, maka penguasaan terhadap lokasi pertambangan menjadi kunci. Jangan sampai negara hanya hadir di ujung sebagai penerima pajak, sementara kendali utama atas sumber daya alam berada di pihak lain,” ujarnya.

Kanang menilai reformasi tata kelola pertambangan nasional perlu diarahkan pada tiga agenda utama, yakni memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memastikan keadilan bagi masyarakat di daerah penghasil tambang.

“Masyarakat di sekitar wilayah tambang harus mendapatkan manfaat nyata dari aktivitas pertambangan. Pertambangan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak. Amanat konstitusi sudah jelas, kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pidato Presiden RI Prabowo Subianto di DPR RI pada 20 Mei 2026 yang menekankan pentingnya Indonesia memiliki kendali lebih besar terhadap harga dan tata niaga komoditas strategis di tengah persoalan praktik under-invoicing, transfer pricing, serta potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. (Esaputra /Koresponden Ngawi).

Tags: kontrolLegislatorMintanegaraPDIPpertambanganWilayah
Share221SendScan

Trending

casino

Dive Into Shikaka’s Irresistible Welcome Offer – Claim Your First Deposit Bonus Now

3 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Pemkab Madiun Gelar Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi

12 hours ago
casino

قصة لاعب عربية في Pistolo: رحلة من التسجيل إلى الفوز الضخم

13 hours ago
casino

Experience the Pulse of Real‑Time Gaming at Westace casino’s Live Casino

13 hours ago
casino

Získejte exkluzivní uvítací bonusy v Gransino – Vaše vstupní brána k velkým výhrám

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Dive Into Shikaka’s Irresistible Welcome Offer – Claim Your First Deposit Bonus Now

July 15, 2026
Auto Draft

Pemkab Madiun Gelar Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi

July 14, 2026

TERPOPULER

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In