IndonesiaBuzz : Madiun, 14 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan normalisasi jalur di dua titik perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar sebagai langkah meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan meminimalkan potensi kecelakaan.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, ini difokuskan pada penyempitan akses jalan dan pemasangan patok pembatas kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan di petak jalur antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4. Normalisasi dilakukan untuk mengendalikan kendaraan yang melintas agar sesuai dengan kapasitas dan fungsi jalan perlintasan.
KAI menilai pengaturan dimensi akses di perlintasan sebidang penting dilakukan guna mengurangi risiko kendaraan besar atau kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan melintas di area rel, yang berpotensi mengganggu keselamatan operasional perjalanan kereta api.
Pada JPL 171, akses jalan yang sebelumnya memiliki lebar lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Sementara di JPL 172, lebar jalan yang semula lebih dari tiga meter dipersempit menjadi dua meter.
Penyempitan dilakukan melalui pemasangan patok berbahan rel sebagai pembatas fisik kendaraan yang melintas. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengendalian lalu lintas di area perlintasan sebidang.
Pelaksanaan normalisasi melibatkan Tim Pengamanan Daop 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar dengan dukungan sejumlah pihak di wilayah setempat, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kepala Desa Pasirharjo, serta Babin Kamtibmas Desa Pasirharjo.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari, Manager Humas Daop 7 Madiun.
Selain melakukan penataan fisik jalur, KAI Daop 7 Madiun juga kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Edukasi keselamatan terus dilakukan melalui slogan “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.
Masyarakat juga diimbau tidak memaksakan diri melintas saat sinyal kereta telah berbunyi atau ketika palang pintu mulai tertutup.
Kepatuhan terhadap rambu dan aturan keselamatan dinilai menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran perjalanan kereta api. (@Arn/Hms)







