Sunday, June 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonogiri Tangani Dua Kasus Kekerasan Seksual di Pracimantoro, Dua Pemuda Jadi Tersangka

by Yudi
May 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri Tangani Dua Kasus Kekerasan Seksual di Pracimantoro, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo, bersama jajaran Polres Wonogiri saat konferensi pers kepada awk media. Rabu (13/5/26) siang. (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 13 Mei 2026 – Polres Wonogiri mengungkap penanganan dua perkara tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (13/5/26), kepolisian menyampaikan bahwa kedua kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang korban perempuan berinisial S.

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.

Pelapor dalam perkara tersebut diketahui berinisial T (38), warga Desa Gedong, Kecamatan Pracimantoro.

Dalam kasus dugaan pencabulan, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial RR (20), warga Kecamatan Pracimantoro. Sementara dalam perkara dugaan persetubuhan, penyidik menetapkan tersangka lain berinisial YK (22), yang juga berasal dari wilayah yang sama.

BeritaTerkait

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial

Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus dugaan pencabulan bermula ketika korban diminta mengantarkan minuman es kopi ke rumah orang tua pelaku. Saat kondisi rumah mulai sepi, korban diduga diajak masuk ke kamar dan dipaksa melakukan tindakan seksual.

Kasus tersebut terungkap setelah pelapor yang berada di Tangerang menerima informasi dari ibu kandung korban mengenai adanya video yang memperlihatkan korban bersama pelaku.

Sementara itu, dugaan persetubuhan terungkap ketika pelapor tengah membuat laporan terkait kasus pencabulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku pernah diajak oleh tersangka YK sekitar September 2025 dengan alasan hendak pergi ke pantai.

Dalam perjalanan, korban disebut diajak singgah ke sebuah penginapan di wilayah Giriwoyo dan diduga mengalami persetubuhan.

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus pencabulan dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 15 huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun ditambah sepertiga pidana.

Sedangkan tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP juncto Pasal 15 huruf g UU TPKS dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan seksual secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual guna memberikan perlindungan terhadap korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).

Tags: Dua PemudaKekerasanPracimantoroseksualtersangka
Share220SendScan

Trending

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial
News

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial

6 hours ago
Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026
News

Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026

7 hours ago
Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Lampung untuk Dukung PSI, Minta Struktur Partai Aktif Dampingi Masyarakat
News

Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Lampung untuk Dukung PSI, Minta Struktur Partai Aktif Dampingi Masyarakat

21 hours ago
Peserta Meninggal dalam Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh
News

Peserta Meninggal dalam Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh

1 day ago
Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka Judi Daring Internasional, Jaringan Hayam Wuruk Diduga Libatkan Enam Negara
News

Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka Judi Daring Internasional, Jaringan Hayam Wuruk Diduga Libatkan Enam Negara

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial

June 27, 2026
Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026

Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026

June 27, 2026

TERPOPULER

Aliansi Mahasiswa Ngawi Turun ke Jalan, Soroti BBM, RUU Perampasan Aset hingga Alih Fungsi Lahan Pertanian

SILPA Rp152 Miliar Diprioritaskan untuk Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Ngawi Percepat Infrastruktur Pedesaan

Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In