IndonesiaBuzz: Wonogiri, 11 Mei 2026 – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Krisak-Pule, tepatnya di sebelah barat Terminal Giri Adi Pura Wonogiri, Lingkungan Singodutan RT 01 RW 01, Kelurahan Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (10/5/26) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi AD 6531 EAC dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R 3034 UN. Akibat benturan keras itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal diketahui berinisial W (48), warga Tempurharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, yang merupakan pembonceng sepeda motor Honda Vario. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Wonogiri.
Sementara itu, pengendara Yamaha Mio GT berinisial F (19), warga Pundungsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, mengalami patah tulang pada bagian bahu kiri. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Muhammadiyah Selogiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Heri Suryanto (44), warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta, melaju dari arah timur atau Krisak menuju arah barat atau Pule.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga berjalan terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Mio GT yang dikendarai F.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras tidak dapat dihindari.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kecelakaan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga posisi kendaraan tetap berada di jalur masing-masing guna menghindari kecelakaan fatal di jalan raya.
Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan berkendara, termasuk penggunaan surat izin mengemudi dan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







